Kasus Pencabulan

Modus Pencabulan Predator Anak di Bekasi, Kerap Ajak Korban Bermain Bola, Lalu Direkam di Ponsel

AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan ketika melakukan pencabulan, FP selalu merekam aksi bejatnya tersebut melalui ponsel pribadinya.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak. 

Predator tersebut beraksi dengan melalukan pencabulan terhadap sejumlah bocah berjenis kelamin laki-laki di sebuah toilet komplek pemakaman atau kuburan.

RS (43) selaku ayah seorang korban mengatakan predator atau pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial FP.

"Kami tidak ada yang tahu (pelaku), sempat diinterogasi diambil identitasnya, pelakunya kelahiran tahun 2000," kata RS, Jumat lalu, 21 Juni 2024. 

RS menjelaskan saat diinterogasi, warganya juga mengecek ponsel milik pelaku.

Hasilnya pun sangat mengejutkan, mengingat di dalam ponsel tersebut ditemukan sejumlah koleksi video pencabulan anak di bawah umur. 

Baca juga: Kakek Terduga Pelaku Rudapaksa Cucunya Sendiri Dibekuk Polisi

Baca juga: Bawa Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Pencuri Ponsel Diamuk Warga 

Video tersebut diduga warga sengaja direkam pelaku setiap melakukan aksinya.

Selain itu, warga pun mengenali identitas sejumlah anak kecil yang ada di rekaman adegan cabul tersebut. 

"Kebanyakan rekaman video itu ada di dalam toilet emua, di situ kita buka satu-satu video di HP pelaku," jelasnya.

Awalnya FP diduga telah melecehkan lima bocah laki-laki di kawasan Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno mengatakan FP saat ini sudah ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Bina Prestasi Gemilang Butuh Senior Teknisi Jaringan Internet

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Tenaga Analis Hubungan Industri

"Awalnya pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal," kata Oki, Kamis lalu, 20 Juni 2024.

Bripka Oki Dwi Swarno menjelaskan FP sebelumnya ditangkap usai diketahui telah melakukan pelecehan pada Rabu lalu, 19 Juni 2024.

Kronologi penangkapan FP bermula saat dirinya mendapat laporan dari warga terkait terdapat anak dibawa seorang pria tidak dikenal pada Senin lalu, 17 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Tidak berselang lama setelah dilaporkan, anak itu kembali sekira pukul 21.00 WIB. 

Selanjutnya anak itu ditanya oleh warga terkait kebenaran informasi tersebut, dan rupanya dibenarkan.

Baca juga: Terungkap! Ternyata Sudah Sejak 2012 Virgoun Konsumsi Sabu-sabu, Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO

Baca juga: PKS Beri Dua Pilihan ke Anies Baswedan Jika Ingin Diusung di Pilkada Jakarta, Apa Itu? Ini Opsinya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved