PPDB Depok

Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan SMAN 4 Depok, Sebut PPDB Amburadul, Minta Transparansi!

Sang orator menyebut, pelaksanaan PPDB di Kota Depok amburadul setiap tahunnya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Ratusan massa menguruk SMAN 4 atas dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB 2024, Selasa (25/6/2024). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNBEKASI.COM, TAPOS --- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kota Depok diwarnai aksi unjuk rasa dari sebagian masyarakat yang merasa dirugikan. 

Masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) tersebut menggelar demonstrasi soal PPDB SMA/SMK dengan membawa berbagai aspirasi.

“Usut tuntas dugaan mafia PPDB SMA dan SMK,” dalam tulisan di poster yang mereka bawa di depan gedung SMAN 04 Depok, Jalan Jeruk Raya No 1, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (25/6/2024).

“Aneh, semuanya setiap tahun PPDB SMA/SMK di Depok amburadul,” tulis poster lainnya.

BERITA VIDEO : KECEWA ANAK TAK LOLOS PPDB ZONASI, ORANG TUA SISWA UKUR JARAK RUMAH KE SEKOLAH

Sang orator menyebut, pelaksanaan PPDB di Kota Depok amburadul setiap tahunnya.

Mereka meminta pelaksanaan PPDB 2024 Kota Depok dikoreksi total agar terciptanya transparansi.

“Hari ini kita minta koreksi total PPDB, agar terciptanya transparansi,” teriak sang orator.

Dalam pelaksanaannya, demonstrasi tersebut mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian, Satpol-PP, dan petugas keamanan setempat.

Massa mendatangi area SMAN 4 Depok pada pukul 13.30 WIB dengan membawa berbagai atribut, seperti spanduk dan poster.

Ukur jalan dari rumah ke sekolah

Penerimaan peserta didik baru (PPDB)  jalur zonasi di Kota Bogor Jawa Barat menuai polemik.

Gara-gara anaknya tidak diterima PPDB jalur zonasi, sejumlah orangtua yang tinggalnya dekat dengan SMAN 3 Bogor, kesal dan mendatangi pihak sekolah, Kamis (20/6/2024) lalu.

Ironisnya lagi, lantaran kecewa anaknya tidak diterima PPDB jalur zonasi, pihak orang tua bahkan sampai mengukur jarak ke sekolah dari kediaman mereka secara manual dengan meteran kayu.

Menanggapi hal itu, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menekankan bahwa pendidikan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). 

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved