Pilgub Jakarta

KPU Jakarta Bakal Sambangi 721.221 Rumah Warga untuk Verfak Dukungan Bacagub-Bacawagub Dharma-Kun

Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, meminta warga Jakarta agar membukakan pintu rumah bila terdapat petugas verifikator faktual KPU yang datang.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bakal melaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan mendatangai 721.221 rumah warga.

Jumlah rumah yang bakal didatangi KPU Jakarta itu diperoleh dari dokumen warga yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

Proses pencalonan Dharma-Kun akan berlanjut ke proses verifikasi faktual (verfak) yang akan dilakukan pada 11-21 Juli 2024.

"Kami akan mendatangi dari rumah ke rumah sejumlah 721.221 warga pendukung yang lolos verifikasi administrasi untuk kami lakukan verifikasi faktual," ucap Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, Jumat, 12 Juli 2024.

Dody Wijaya meminta kepada warga Jakarta agar membukakan pintu rumah apabila terdapat petugas verifikator faktual KPU yang datang.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 12 Juli 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 12 Juli 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan bahwa kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardhana memenuhi syarat (MS) dukungan dalam verifikasi administrasi (vermin).

"Dengan demikian status verifikasi administrasi (Dharma - Kun) pasca tindaklanjut Bawaslu dinyatakan memenuhi syarat," jelas Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu lalu, 10 Juli 2024.

Adapun mereka memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju di Pilkada Jakarta jalur independen sebesar 618.968 dukungan. Dharma - Kun sendiri berhasil mengumpulkan 721.221 dukungan dari warga Jakarta yang dibuktikan dengan KTP.

Adapun proses vermin adalah tahapan  pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan yang meliputi surat pernyataan dukungan, e-KTP, kesesuaian data yang diinput di SILON, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada e-KTP memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

Setelah dinyatakan lolos tahapan vermin, proses pencalonan Dharma-Kun akan berlanjut ke proses verifikasi faktual (verfak) yang akan dilakukan pada 11-21 Juli 2024.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 12 Juli 2024, di Gebyar PATEN Pemda Karawang

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh Puluhan Lagi Operator Produksi

"Verifikasi secara faktual ada dua pada prinsipnya. Satu kebenaran identitas pendukung, nanti kita akan mengecek KTP samakah dengan data pendukung yang kami miliki. Kedua, pernyataan dukungan benar gak mendukung bakal paslon tersebut. Jadi hanya dua poin itu yang akan kami cek," jelas Dody.

Dengan demikian, Dody meminta warga yang merasa telah memberikan dukungannya kepada pasangan Dharma-Kun untuk berkenan dikonfirmasi oleh petugas KPU nantinya.

Para verifikator yang ditugaskan untuk datang langsung ke rumah warga dalam proses verfak yakni para petugas pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan dibantu para petugas Pantarlih. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved