Kasus Vina Cirebon

Menyesal Beri Keterangan Palsu Kasus Pembunuhan Vina, Dede Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana

Dede kini merasa lega lantaran telah mengakui dirinya telah memberikan keterangan palsu terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon itu.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Tim Kuasa Hukum 7 terpidana kasus Vina dan Kuasa hukum Dede, memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa, 23 Juli 2024. 

"Beliau adalah seorang polisi aktif, tidak ada istilah lari-larian, kalau lari ada (sanksi) disersi," kata Elza di kawasan Menteng, Jakpus, Senin kemarin, 22 Juli 2024.

Menurutnya, DPP Perhakhi akan melayangkan somasi terbuka kepada tiga orang yaitu Dede Riswanto, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar.

Mereka mengirim somasi terbuka ke media massa karena tidak mengetahui alamat dari ketiga orang tersebut.

"Bahwa kami telah melakukan somasi 3x24 jam, setelah itu kami akan melakukan upaya hukum," ujarnya.

Elza mengaku, langkah ini merupakan sebagai serangan balik dari Iptu Rudiana melalui DPP Perhakhi kepada orang-orang yang telah menyudutkannya.

"Banyak cerita dan informasi hoaks dan mempengaruhi publik hingga menimbulkan ujaran kebencian kepada klien kami," katanya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 23 Juli 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 23 Juli 2024 ini di McDonalds Cinity, Cikarang Utara

Informasi yang disebarkan oleh ketiga orang itu mengakibatkan banyak saksi yang mencabut keterangan untuk bersaksi di kasus tersebut.

Mereka bisa dikenakan Pasal 242 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun karena memberikan keterangan di luar sumpah.

"Dan mengatakan saya cabut karena dulunya arahkan oleh klien kami. Ini yang akan kami luruskan," imbuhnya.

Iptu Rudiana senditi tidak hadir dalam konferensi Pers DPP Perhakhi di kawasan Menteng karena sedang ada tugas dari kedinasan.

Ia pun akan menghubungi Iptu Rudiana dan menunjukan kepada wartawan bahwa DPP Perhakhi mendapat kuasa langsung.

"Kami sudah pernah bertemu melakui tim kecil, karena beritanya sudah simpang siur kami harus bentuk tim. Kalau pribadi nanti kereportan sehingga kami putuskan Perhakhi yang jago-jago dilibatkan," tuturnya.

Baca juga: Dipeluk Mesra Livy Renata saat Main Bola, Fajar Sadboy: Kalau Dia Terakhir Untukku, ya Bagaimana?

Baca juga: Joshua dan Clairine Clay Unggah Foto Anak Pertama Mereka, Namanya Elio B Suherman

Dede Akui Beri Kesaksian Palsu

Sebelumnya diberitakan, Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina Cirebon siap melawan Iptu Rudiana hingga mengaku ikhlas dipenjara.

Dede juga siap memberikan kesaksian di depan notaris untuk juga melawan Aep yang pernah menuding Pegi Setiawan hingga ditangkap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved