Pilkada Kota Bekasi
Duet Heri Koswara dan Sholihin Dapat Rekomendasi dari PAN untuk Pilkada 2024
Heri Koswara mengatakan surat rekomendasi tersebut diberikan oleh DPP PAN melalui struktur DPD PAN Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, RAWALUMBU — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Heri Koswara dan Sholihin untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi, Heri Koswara direkomendasikan sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot), dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi, Sholihin sebagai Calon Wakil.
Heri Koswara mengatakan surat rekomendasi tersebut diberikan oleh DPP PAN melalui struktur DPD PAN Kota Bekasi.
“Kami pun sudah menerima secara langsung penyerahan surat rekomendasi dari ketua DPD Pan bapak Fathur R Duata,” kata Heri saat ditemui di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Kecamatan Rawalumbu, Rabu, 24 Juli 2024.
Heri Koswara menjelaskan dengan diberikannya surat rekomendasi itu akan menjadi amanah bagi dirinya dengan Sholihin dalam rangka mempersiapkan kemenangan Pilkada.
Baca juga: Edward Akbar Bersikukuh Pertahankan Rumah Tangganya dengan Kimberly Ryder Meski Sudah Pisah Rumah
Baca juga: Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, karena Sudah 3 Kali Ditalak
Selain itu diharap menjadi modal kuat untuk koalisi memenangkan duet dirinya dengan Sholihin di Pilkada usai pemilihan yang akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.
“Tercatat baru tiga partai hingga saat ini yang bergabung, dan insya Allah beberapa hari kedepan akan ada partai lainnya yang bersama kami,” tutup Heri.
Sementara Sholihin atau yang kerap disapa Gushol menuturkan secara singkat kedepannya ia dengan Heri akan menunggu surat rekomendasi lainnya dari DPP PPP.
“Perlu kami sampaikan juga insya Allah besok kami akan menerima dari DPP PPP berupa rekomendasi dan insya Allah saya dengan pak Heri besok akan ke DPP PPP untuk menerima surat rekomendasi putusan dari DPP PPP,” singkat Sholihin.
Sebagai informasi, kini DPD PAN Kota Bekasi mengirim dua surat rekomendasi yang telah disampaikan kepada pasangan Heri dan Sholihin, lalu ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Bacawalkot yang sudah diterima pada Sabtu lalu, 20 Juli 2024.
Baca juga: Rabu Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Naik Rp 2.000 Per Gram, Begini Rinciannya
Baca juga: Kepergok Maling di Rumah Kosong, Lansia Spesialis Pencurian, Babak Belur Dihajar Warga
Nantinya dari dua surat rekomendasi itu pihak DPP PAN akan memilih satu yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) untuk syarat resmi berkoalisi.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
|
|---|
| Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
|
|---|
| Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
|
|---|
| Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/PAN-24-Juli.jpg)