Kasus Korupsi

Dikonfirmasi Usai Diperiksa KPK, Begini Ekspresi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Semula, Sakti Wahyu Trenggono yang dikawal sejumlah orang, enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ekspresi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang kaget hingga mulut ternganga saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jumat, 26 Juli 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi, Sakti Wahyu Trenggono terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 11.26 WIB.

Artinya, Sakti Wahyu Trenggono hanya menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 180 menit atau dua jam lebih, karena dia naik ke lantai dua ruang pemeriksaan sekira pukul 08.55 WIB.

Semula, Sakti Wahyu Trenggono yang dikawal sejumlah orang, enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya.

Bahkan sempat ada aksi saling dorong antara pengawal Sakti Wahyu Trenggono dengan awak media yang meliput.

Namun, ketika berada kira-kira tiga meter dari bibir pintu KPK, Sakti Wahyu Trenggono menghentikan langkahnya.

Baca juga: Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif, KPK Periksa Menteri KP Sakti Wahyu

Baca juga: Empat ASN Terlibat Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Pj Asmawa Tosepu Pastikan Tidak Ada Kepala Dinas

"Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, kan terjadi di 2017–2018, yang saya tahu, saya sampaikan, yang tidak saya tahu, ya saya tidak sampaikan," ucap Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024.

Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Sakti Wahyu Trenggono diperiksa bukan kapasitasnya sebagai menteri, melainkan sebagai Pemegang Saham/Pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, PT Teknologi Riset Global Investama bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi, infrastruktur serta properti.

Ketika dikonfirmasi apakah menerima uang dalam jumlah puluhan miliar rupiah terkait pengadaan yang berujung rasuah ini, Sakti Wahyu Trenggono pun menepisnya.

Baca juga: Mahasiswi asal Sulut Tewas di Yogyakarta, Tabrak Pembatas Jalan Karena Hindari Aksi Klitih

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Keluarga, Warga Dua Desa di Kecamatan Pebayuran Ikuti Pelatihan Wirausaha

Bahkan Sakti Wahyu Trenggono sempat mengeluarkan ekspresi kaget hingga mulut ternganga.

"Tidak ada," ucapnya singkat.

Sakti Wahyu Trenggono kemudian menghiraukan pertanyaan wartawan terkait ia yang masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang, bukan lewat pintu depan seperti kebanyakan saksi lainnya.

Sakti Wahyu Trenggono terus melenggang menuju mobil Toyota Innova Zenix berpelat nomor B 8822 ZZH yang sudah menunggunya di depan gedung dwiwarna KPK.

Baca juga: Anggarkan Rp 300 Miliar, DCKTR Kabupaten Bekasi Bangun Sarana Pendidikan dan Kesehatan di Tahun 2024

Baca juga: Hemat Jutaan Rupiah, Feni Ikut Hapus Tato Gratis karena Kesadaran Sendiri dan Permintaan Keluarga

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved