Berita Nasional

Klarifikasi Sosok T Belum Rampung, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Minta Pemeriksaan Ditunda

Benny Rhamdani meminta agar klarifikasi kembali dilanjutkan pada Senin mendatang, 5 Agustus 2024, namun tidak disetujui Bareskrim Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan keterangan usai menjalani klarifikasi soal sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam, 29 Juli 2024. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani hingga kini masih keukeuh tak mengungkapkan secara gamblang sosok T yang sempat disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.  

Karena pernyataanya yang menyebut sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia, Benny Rhamdani harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jakarta.

Benny Rhamdani keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.40 atau 5 jam lebih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri

Dia mengaku selama 5 jam lebih itu dia dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

"Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.

Meski telah menjalani proses klarifikasi, Benny Rhamdani masih tetap merahasiakan sosok berinisial T tersebut.

Baca juga: Penyerapan Anggaran APBD 2024 Kabupaten Bekasi Baru 35,38 Persen di Semester Pertama 2024

Baca juga: Obat Tramadol dan Eximer Dijual Bebas di Kawasan Bekasi Timur dengan Modus Penjual Kosmetik

"Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik," ungkapnya.

Benny malah menyebut banyak media yang misleading dalam pemberitaan mengenai hal itu.

Menurut pengakuannya, dia tak berfokus kepada judi online melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan sebagai pekerja judi online dan scamming online.

Bahkan dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI dan sejumlah petinggi negara, dia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya.

"Misal terlait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya dpo, kemudia inisial S dan NM," ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan dirinya tak akan mengungkap lebih jauh sosok T seperti yang diperbincangkan beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Anggota DPRD Karawang Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik 5 Agustus 2024

Baca juga: DPR Minta Benny Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online, Habiburokhman: Kalau Mau, Kami Lindungi

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," tuturnya.

Alasan pemanggilan

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait pernyataannya mengenai sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi Online di Indonesia. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved