Berita Artis

Tak Terima Dikaitkan dengan Sosok T Si Pengendali Judi Online, Tessy Srimulat Datangi Bareskrim

Tessy Srimulat mengungkapkan, dirinya mengetahui informasi adanya sosok inisial T itu dari grup-grup percakapan.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024 untuk mengklarifikasi soal dirinya yang dikaitkan dengan sosok T pengendali judi online di Indonesia. 

“Jadi kita silaturahmi dan audiens, mungkin Dirtipidum yang menangani judol sehubungan dengan hal tersebut ya kami menegaskan juga kalau ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya. Sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat dan lari kemana-mana,” kata Nazarudin Lubis.

Baca juga: 29 Rute Jaklinggo yang Terhenti karena Sopirnya Demo di Balai Kota, Protes karena Gaji Belum Dibayar

 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Juli 2024

Sosok Pengendali Berinisial T

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh seseorang berinisial T. 

Menurut Benny Rhamdani, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis, 25 Juli 2024.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.

Benny Rhamdani mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Baca juga: Tamara Tyasmara Sakit Hati Pendukung Yudha Arfandi Tepuk Tangan di Ruang Sidang Pembunuhan Dante

 

Baca juga: Dapat Dukungan BCL, Tiko Aryawardhana Akhirnya Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online. 

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny Rhamdani.

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.

Baca juga: Jabar Jadi Provinsi Tertinggi Anak Main Judi Online, Nilai Transaksi Mendekati Rp 50 Miliar

Baca juga: Naura Ayu Ungkap Kondisinya Usai Terjatuh Saat Catwalk di Runway JF3

Klarifikasi Belum Usai

Diberitakan sebelumnya, meski menjalani proses klarifikasi hingga Senin malam, 29 Juli 2024, rupanya Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani belum rampung memberikan klarifikasi kepada penyidik  Bareskrim Polri.  

Benny Rhamdani telah diminta klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri selama 5,5 jam terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online berinisial T.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved