Kasus Vina Cirebon

Hari Ini Ada Sumpah Pocong untuk Saka Tatal dan Rudiana, Tetap Dijalankan Jika Ayah Eky Tak Datang

Sumpah pocong bagi para pihak yang terkait kasus Vina Cirebon bakal digelar di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang

Editor: Ign Prayoga
Kolase Tribun Bogor
Iptu Rudiana mendadak ciut tolak tantangan melakukan sumpah pocong oleh tim kuasa hukum Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon. Kuasa hukum ungkap alasannya 

TRIBUNBEKASI.COM, CIREBON - Sumpah pocong bagi para pihak yang terkait kasus Vina Cirebon bakal digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.

Para pihak yang akan menjalani sumpah pocong adalah Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sedangkan ayah Eky, Iptu Rudiana, juga diharapkan hadir dan menjalani sumpah pocong

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Raden Gilap Sugiono mengatakan bahwa padepokannya telah siap menggelar sumpah pocong bagi Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Sumpah pocong akan digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, seusai salat Jumat.

"Kemarin ada tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili bu Titin Prialianti, mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono, Kamis (8/8/2024).

Sumpah pocong ini akan melibatkan Iptu Rudiana dan Saka Tatal, dua sosok yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.

Gilap Sugiono menyebut, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong adalah hal yang biasa dilakukan Padepokan Agung Amparan Jati yang berlokasi di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon.

Menurutnya, akan ada dampak atau "tulah" bagi mereka yang berbohong saat menjalani sumpah pocong.

"Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya, insyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.

Raden Gilap mengatakan, sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.

Mantan terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon.
Mantan terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)

"Kalau pun memang Iptu Rudiana tidak hadir, pelaksanaan sumpah pocong tetap dilaksanakan," ujar dia.

"Tapi memang seharusnya ada dua objek itu, ada Pak Rudiana dan Saka Tatal."

"Akan tetapi, kalau salah satu tidak hadir tetap kita laksanakan."

"Nanti yang disumpah hanya Saka Tatal," jelas dia.

Seperti diketahui, sumpah pocong ini menjadi perhatian khusus masyarakat Cirebon, mengingat keterlibatan kedua pihak dalam kasus Vina yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Tantangan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yang mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut akan dilakukan pada Jumat ini di Cirebon.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."

"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).

Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.

Titin juga menjelaskan, bahwa hari ini dirinya berada di Cirebon untuk mencari kiai atau ustad yang bersedia melakukan sumpah pocong serta menentukan lokasi pelaksanaannya, yang kemungkinan akan dilakukan sesudah salat Jumat.

"Saka Tatal pasti akan hadir pada sumpah pocong tersebut," ujarnya.

"Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana," kata Titin.

"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon kembali memanas dengan munculnya tantangan sumpah pocong antara Iptu Rudiana dan Saka Tatal.

Tantangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, pada Selasa (6/8/2024) pagi.

"Ya, kemarin kami resmi mengirim surat kepada Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong karena Rudiana siap untuk sumpah pocong tidak merekayasa, tidak ada pemukulan, ataupun inisiatif penyelidikan sendiri," ujar Farhat.

Farhat mengatakan, sumpah pocong ini penting untuk membuktikan kebenaran di hadapan publik.

"Apabila dia berbohong, tidak akan diberikan kesembuhan penyakit dan kehidupan atas kebohongan-kebohongan itu," ucapnya.

Menurut Farhat, Saka Tatal juga siap untuk melakukan sumpah pocong.

"Saka siap sumpah pocong, karena semua orang tahu kalau Saka ini tidak berbohong dan bukan pembunuhnya," ujar dia.

Saat ini, Saka Tatal sedang menunggu pengumuman peninjauan kembali (PK) kasusnya.

Namun, tantangan sumpah pocong yang diajukan oleh Rudiana menjadi perhatian publik.

"Rudiana bersama pengacaranya segera membuktikan keberaniannya yang menantang sumpah pocong," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, menyatakan kesiapannya untuk menjalani sumpah pocong terkait kematian anaknya dalam kasus tragis yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Iptu Rudiana dalam konferensi pers bersama pengacara kondang Hotman Paris di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apa pun, termasuk sumpah pocong, untuk membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.

Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana."

"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar

 

Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved