Bawaslu Kabupaten Bekasi

Bawaslu Kabupaten Bekasi Temukan Data Jumlah Pemilih Berbeda di Tingkat Desa hingga Kecamatan

Temuan itu didapati setelah Bawaslu menginventarisir laporan hasil pengawasan selama pelaksanaan coklit data pemilih hingga pleno rekapitulasi DPHP.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi. 

Nantinya, data yang sudah diinput pada e-coklit akan dimasukkan juga ke dalam aplikasi Sidalih (sistem data pemilih).

"Namun masih ada hal-hal yang harus kita rapihkan seperti data potensial yang harus dimasukkan ke dalam e-coklit yang nanti akan di marger ke aplikasi sidalih," kata Ali.

Kata Ali, hari ini 24 Juli 2024 rekan-rekan Pantarlih habis masa jabatannya. Kemudian proses selanjutnya akan dilakukan oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Setelah dilakukan kroscek ulang, lalu nanti pada Agustus akan diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Untuk nantinya bisa dicermati kembali, sebelum pengumuman daftar pemilih tetap (DPT).

Seperti diketahui, Pada Pemilu 2024 lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bekasi berjumlah 2.200.209 orang yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Minim Fitur Keselamatan, Mobil Matik Ini Langsung Seruduk Minimarket Saat Mesin Dinyalakan

Baca juga: Vokalis Changcuters Ambruk di Panggung The Sounds Project, Promotor Minta Doa untuk Tria

Sedangkan pada Pilkada 2024, mengacu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) jumlah itu bertambah menjadi 2.258.378 yang menjadi sasaran Coklit.

Jumlah itu merupakan sinkronisasi data Kementerian Dalam Negeri dengan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved