Minim Fitur Keselamatan, Mobil Matik Ini Langsung Seruduk Minimarket Saat Mesin Dinyalakan

Sebuah mobil Ertiga matic menyeruduk minimarket di kawasan Puncak, tepatnya di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Sebuah mobil matic menyeruduk minimarket di kawasan Puncak, tepatnya di Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, CISARUA - Sebuah mobil Suzuki Ertiga menyeruduk minimarket di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024).

Mobil tersebut sebelumnya parkir di halaman minimarket.

Saat mesin mobil dinyalakan, mobil langsung bergerak maju dan menabrak kaca minimarket.

Kecelakaan ini terjadi di sebuah minimarket di depan Rumah Sakit Paru di wilayah Desa Cibereum, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan, kecelakaan tersebut dialami mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi F 1537 BR yang dikemudikan oleh Abdurachman Sanusi, seorang pensiunan asal Jakarta Timur. 

"Insiden ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di depan minimarket di Jalan Raya Puncak," kata Eddy, Sabtu.

Awalnya, Abdurachman Sanusi datang ke minimarket untuk mengambil uang di ATM.

Selesai urusan di ATM, Sanusi kembali ke mobil dan bersiap untuk mundur.

Namun tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi D (drive). 

"Saat mesin dinyalakan, mobil tiba-tiba melaju ke depan. Karena panik, pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan mobilnya menabrak kaca depan minimarket," kata Eddy Santosa.

Mobil tersebut merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang dagangan, termasuk susu formula.

"Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 8 juta," papar Eddy.

"Untuk penyelesaian masalah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar Rp 5 juta. Sisa pembayaran akan diselesaikan pada hari Senin mendatang," kata Eddy.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian menunjukkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum menyalakan mesin.

Dugaan lain, fitur keamanan pada kendaraan tersebut sangat minim sehingga mesin dapat dinyalakan meski gigi persneling dalam posisi D. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved