Pilkada Kabupaten Bekasi
Siap Maju jadi Calon Bupati Bekasi, Dani Ramdan Klaim Didukung PKB dan Demokrat
Selain dukungan dari PKB dan Demokrat, Dani Ramdan juga meyakini akan ada sejumlah partai lainnya yang ikut mengusungnya sebagai calon bupati.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Mantan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyatakan dirinya siap maju sebagai calon Bupati Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Surat pengunduran dirinya sebagai Penjabat Bupati Bekasi telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri per 15 Agustus 2024.
"Ini (mundur) menandai saya deklarasi karena saya akan mengakhiri tugas jabatan Penjabat Bupati karena sudah beberapa waktu lalu sudah mengajukan surat permohonan diri untuk alasan ikut Pilkada," kata Dani Ramdan di Cikarang pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Dani Ramdan juga mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.
Selain dua partai tersebut, Dani Ramdan juga meyakini akan ada sejumlah partai lainnya yang ikut mengusungnya sebagai calon bupati.
"Prosesnya masih dinamis dari sisi dukungan partai politik akan tetapi progres nya semakin kuat nampaknya arah untuk hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karier saya sebagai Aparatur Spil Negara," ucap Dani Ramdan.
Baca juga: Ketua DPP NasDem Sebut Anies Baswedan Tak Kecewa Meski Batal Didukung Maju di Pilgub Jakarta
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 16 Agustus 2024 Cek Lokasinya
Selain itu, bicara soal sosok yang akan mendampingi ke depan, Dani Ramdan menyampaikan sosok itu harus satu frekuensi dengan dirinya dan termasuk atas kesepakatan partai koalisi nantinya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim menyatakan sejak awal pihaknya telah mengusulkan dan memunculkan nama Dani Ramdan untuk kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
"Iya kalo PKB kan dari awal memang sudah mengusulkan dan memunculkan nama Dani Ramdan, Memang secara pribadi kita belum mengetahui. Akan tetapi alhamdulillah kalau dia sudah mendapatkan rekomendasi dari PKB." kata Arif Rahman Hakim.
Soal koalisi partai, kata Arif Rahman Hakim, nantinya akan dikembalikan ke internal masing-masing. Sebab saat ini PKB dengan Demokrat sepakat mengusung Dani Ramdan.
"Kembalikan di internal masing-masing. Koalisi masih ada kan PKB Demokrat juga cukup," tandas Arif Rahman Hakim.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 16 Agustus 2024, di Burger King Grand Wisata Tambun
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 16 Agustus 2024, di Gebyar PATEN Pemda Karawang
Salam perpisahan
Sebelumnya diberitakan bahwa Dani Ramdan menyampaikan salam perpisahan saat memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74 di Plaza Pusat Pemerintah Daerah di Cikarang Pusat, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dia pamit kepada masyarakat usai surat pengunduran dirinya sebagai Penjabat Bupati Bekasi diteruma Kemendagri.
Dia mundur karena mau maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
Posisi Dani Ramdan akan digantikan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi yang ditugaskan menjadi Penjabat Bupati Bekasi yang pelantikannya akan dilakukan pada Kamis sore nanti, 15 Agustus 2024.
“(Pamit) ini menandai saya deklarasi (maju di pilkada), karena saya akan mengakhiri tugas seiring dengan pelantikan PJ yang baru yaitu Pak Dedy Supriyadi, Sekda Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan kepada wartawan usai upacara.
Baca juga: Ingatkan Pihak yang Ingin Gelar Muktamar PKB Tandingan, Cak Imin: Kami Minta Kapolri Bubarkan
Baca juga: Jelang Muktamar PKB, Cak Imin Sowan ke Pengasuh Ponpes Darul Rahman
Dani Ramdan menjelaskan, dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak pertengahan Juli lalu. Permohonan pengunduran diri yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Dirinya mundur karena ingin maju di Pilkada Kabupaten Bekasi. Dani mengaku hendak maju karena ada dorongan dari masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Memang saya beberapa waktu lalu, tepatnya 15 Juli sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk alasan mengikuti pilkada. Proses memang terus dinamis dari sisi dukungan partai politik, tetapi progresnya semakin kuat, nampaknya arah ke hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karier ASN saya,” kata Dani.
Meski tugas sebagai Pj. Bupati Bekasi berakhir, Dani Ramdan masih menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi.
Sedangkan jabatan serta status sebagai aparatur sipil negara Dani berakhir apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Baca juga: PDIP Pastikan Abdul Harris Bobihoe Kandidat Terkuat Duet Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024
Baca juga: LRT Jabodebek Lengkapi Water Station di Seluruh Stasiun, Termasuk di Bekasi, Ini Daftarnya
“Nah nanti pengunduran diri sebagai ASN pas penetapan. Jadi setelah pendaftaran akan ada verifikasi tes kesehatan, alau lolos berarti saya akan pensiun,” tutup dia.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Mantan Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan
calon Bupati Bekasi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bekasi
Arif Rahman Hakim
Terima Hasil Pilkada 2024, Paslon Dani-Romli Ajak Warga Kembali Bersatu Bangun Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Terima Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi, BN Holik-Faizal Tidak Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Tidak Ajukan Gugatan ke MK, BN Holik-Faizal Terima Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Menang di Pilbup Bekasi 2024, Timses Pastikan Ade Kunang- Asep Surya Penuhi Janji Kampanyenya |
![]() |
---|
Raih 666.494 Suara atau 45,68 Persen, Ade Kunang- Asep Surya Jadi Pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.