Balita Dianiaya di Depok
Terungkap! Kondisi Daycare Meita Irianty Penganiaya Balita: Hanya Suguhkan Nuget dan Telur Tiap Hari
Lebih lanjut, Irfan juga mengatakan bahwa kondisi saksi dalam hal ini pengasuh daycare masih mengalami trauma.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Terungkap, kondisi daycare atau tempat penitipan anak milik Meita Irianty (37) alias Tata di Depok, Jawa Barat.
"Dari hasil penelaahan saat ini, ada beberapa informasi penting yang dibongkar oleh saksi. Kami melihatnya begitu miris kondisi daycare dari mulai perizinannya, tidak ada perizinan," ujar Kuasa hukum korban, Irfan Maulana, kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
"Terus kondisi makanan untuk anak-anak di daycare ini sangat tidak layak. Jadi mereka itu hanya diberi makan nuget dan telur setiap hari dan itupun kadang-kadang guru-guru sampai patungan untuk memberikan makanan yang layak terhadap anak-anak ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Irfan juga mengatakan bahwa kondisi saksi dalam hal ini pengasuh daycare masih mengalami trauma.
BERITA VIDEO : KONDISI TERKINI MEITA IRIANTY, PENGANIAYA ANAK DI DAYCARE DEPOK
"Ya sampai saat ini saksi masih dapat intimidasi dari pihak pelaku karena kan kondisi saksi ini ya mohon maaf boleh saya bilang, dari 9 guru ini hanya 1 guru yang mempunyai sertifikasi kependidikan," tutur dia.
"Jadi sisanya enggak ada sertifikasi pendidikan. Bahkan, upahnya pun jauh di bawah upah standar, jadi mereka ini diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh si pelaku itu," lanjut Irfan.
Seperti diketahui, Tata merupakan tersangka penganiaya balita serta bayi yang terjadi pada Juni 2024 lalu.
Baca juga: Meski Sedang Hamil, Influencer Parenting Meita Irianty Penganiaya Balita di Depok Tetap Ditahan
Kuasa hukum korban, Irfan Maulana membongkar kondisi daycare tersebut.
Perlakuan tak manusiawi yang diterima anak-anak di daycare yakni makanannya tak memenuhi standar gizi.
Para guru serta pengasuh bahkan sampai patungan agar dapat memberikan makanan yang layak bagi anak-anak.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Penganiaya Balita di Daycare Wensen School, Divonis 1 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Meita Irianty, Terdakwa Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School, Jalani Sidang Vonis |
![]() |
---|
FAKTA! Tak Hanya Aniaya Balita, Bos Daycare di Depok Juga Lakukan Kekerasan Verbal ke Guru Pengasuh |
![]() |
---|
Penganiaya 2 Balita Daycare Wensen Dibantarkan ke RS Polri, Sedang Hamil dan Kondisinya Lemah |
![]() |
---|
Tak Diberi Akses CCTV, Ortu Balita Korban Penganiayaan Daycare Wensen Depok Baru Tahu dari Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.