Berita Kriminal

Komplotan Rampok Gasak Emas Setengah Kilo, Anak dan ART Disekap, Korban Merugi Rp 690 Juta

Kamar korban berantakan dan emas Antam sebanyak 500 gram beserta uang tunai Rp. 10.000.000,- yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada.

Editor: Ichwan Chasani
shutterstock via Kompas.com
Foto Ilustrasi: Garis polisi/ Police Line 

TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan perampok menggasak emas seberat setengah kilogram dan uang tunai puluhan juta rupiah, di tengah suasana tirakatan Proklamasi Kemerdekaan, Sabtu dini hari, 17 Agustus 2024. 

Komplotan perampok itu menyasar rumah LPI, di Jalan Bima Nomor 12 Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu sekira pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kasus perampokan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Telah terjadi pencurian dengan kekerasan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Sabtu, Tanggal 17 Agustus 2024 Pukul 15.21 WIB," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa aksi perampokan itu terbongkar saat korban berinisial LPI dihubungi oleh anaknya. 

Saat itu, korban mendengar ada suara teriakan dari rumah korban.

Baca juga: Usai Naik Rp 14.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Stagnan Segini

Baca juga: Terbakar Cemburu, Seorang Suami Tusuk Berkali-Kali Pria Lain yang Ngobrol Berdua Sama Bininya

"Awal kejadian korban mendapat telepon dari anak korban dan mengabarkan bahwa dari rumah korban (TKP) terdengar suara teriakan, kemudian korban meminta kepada security untuk mengecek," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata anak korban dan pembantunya dalam posisi disekap di kamar dengan posisi dikunci dari luar.

"Anak korban dan pembantu rumah di dalam kamar dan dikunci dari luar sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu korban ditutup dengan lakban," tuturnya.

Saat itu, kondisi rumah sudah berantakan dan pintu samping rumah juga sudah rusak.

"Kamar korban berantakan dan emas Antam sebanyak 500 gram beserta uang tunai Rp. 10.000.000,- yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Polda Metro Mulai Selidiki Laporan Kasus Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun

Baca juga: Keluar dari Lapas Pondok Bambu 12 Tahun Lebih Cepat, Jessica Kumala Wongso Senyum Semringah

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebutkan, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp690 juta.

"Pada saat dicek melalui CCTV terlihat ada sekitar 5 orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping kanan dengan cara merusak pintu tersebut," tuturnya.

Hingga kini, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, kasus perampokan tersebut masih dalam pengusutan Polres Metro Jakarta Barat. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved