Pilkada Jakarta

Catut KTP Warga DKI, Paslon Independen Dharma-Kun Halalkan Segala Cara, Pengamat: Layak Digugurkan!

Sebab, sulit bagi duet Dharma-Kun tersebut untuk memenuhi syarat data dukungan dalam waktu yang singkat.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Kompas.com
Pasangan Calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kesatu di kantor KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024). (Shela Octavia) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA  — Sejak awal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto (Dharma-Kun) diprediksi akan sulit lolos untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan prediksi itu didasari pada masih banyak syarat data dukungan dari Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) yang belum terpenuhi.

Sebab, sulit bagi duet Dharma-Kun tersebut untuk memenuhi syarat data dukungan dalam waktu yang singkat.

“Karena itu, ketika KPU Jakarta menyatakan duet Dharma-Kun lolos, tentu ada yang aneh,” ungkap Jamil saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (19/8/2024).

BERITA VIDEO : KECURIGAAN AHOK DENGAN LOLOSNYA DHARMA-KUN JADI PASLON INDEPENDEN

Menurut Jamil, keanehan itu rupanya terkuak di mana pasangan Dharma-Kun menggunakan sebagian identitas warga Jakarta tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Hal itu membuktikan, duet Dharma-Kun tidak jujur dalam menggunakan data dukungan,” ucap dia.

Jamil mengatakan, duet Dharma-Kun terkesan menghalal semua cara agar dapat lolos pada Pilkada Jakarta 2024.

“Karena itu, KPU Jakarta harusnya menggugurkan duet Dharma-Kun. Sebab, cara yang ditempuh Dharma-Kun sudah tak sesuai aturan yang berlaku,” ucap dia.

Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menuturkan hal itu juga sekaligus untuk menggugurkan pasangan independen sebagai calon boneka.

Sebab, praktik meloloskan duet yang tidak memenuhi syarat hanya untuk kepentingan calon lainnya sudah saatnya harus dihentikan.

Baca juga: Polda Metro Mulai Selidiki Laporan Kasus Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun

“Indonesia, khususnya Jakarta, tak boleh melaksanakan demokrasi semu. Sebab, duet yang sengaja diloloskan hanya untuk kalah, tentu cara-cara menipu rakyat,” ungkap dia.

“Cara-cara demikian harus dihentikan. Untuk itu, calon boneka tak boleh ada di Jakarta. Sebab, itu perusak demokrasi dan penghianat reformasi,” tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan mekanisme terkait tahapan pendaftaran calon independen atau perorangan di Pilkada Jakarta 2024. 

Apalagi, kini sedang ramai masyarakat Jakarta identitasnya diduga dicatut secara sepihak oleh Pasangan Calon perorangan yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. 

BERITA VIDEO : BAWASLU DKI BELUM TENTUKAN PENCATUTAN NAMA

Wahyu mengatakan, data yang menjadi dukungan pencalonan adalah tanggung jawab calon tersebut.

"Kami pastikan bahwa kami pengguna data, jadi data itu sepenuhnya tanggung jawab dari bapaslon. yang kami lakukan verfikasi administrasi dan fakutual," kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

"Nah, di level administrasi kami hanya mencocokan apakah Ktp sesuai dengan dukungannya, kalau tidak kami Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada akhirnya. kalau sesuai kami lanjutkan ke Verifikasi Faktual (Verfak)," sambungnya. 

Kemudian Wahyu mengatakan, jika pihaknya saat melakukan verfak terdapat permasalahan, KPU akan memberikan beberapa solusi. 

Kata Wahyu, bisa melakukan teknologi informasi dan dikumpulkan data tersebut ke kelurahan setempat. 

"Kalau tidak bisa juga statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Wahyu. 

Kemudian Wahyu menambahkan, masyarakat bisa melaporkan jika mereka terkena pencatutan identitas ke pihak KPU dan Bawaslu. 

"Silahkan isi di kolom tanggapan masyarakat di infopemilu atau langsung ke posko bawaslu, nanti akan kami tindak lanjuti dari rekomendasi bawaslu," ungkapnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved