Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Selasa 20 Agustus, Cek Formasi Lengkapnya

Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Seleksi CPNS 2024 akan dibuka mulai Selasa (20/8/2024). 

Formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan sebelumnya akan muncul secara otomatis.

Syarat pendaftaran CPNS 2024 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pemerintah telah mengatur syarat umum Pendaftaran CPNS. Meskipun demikian, ada berbagai syarat umum yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi. 

Syarat khusus yang dibutuhkan misalnya tidak boleh bertato, pengalaman kerja, atau minimal tinggi badan. 

Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis 

7. Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan 

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jadwal CPNS 2024

Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024

Konfirmasi penggunaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024

Masa sanggah: 18-20 September 2024
Jawab sanggah: 18-22 September 2024

Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (Non-CAT): 20 November-17 Desember 2024

Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved