Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Selasa 20 Agustus, Cek Formasi Lengkapnya
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dibuka mulai Selasa (20/8/2024).
Proses seleksi CPNS merupakan pintu masuk untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Mengacu dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), rekrutmen CPNS 2024 akan diselenggarakan mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Adapun, pengumuman formasi CPNS 2024 sudah bisa dilihat dari hari ini, Senin (19/8/2024).
Ada sekitar 600.000 formasi CASN yang tersedia untuk para calon pegawai negeri.
Pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS yang terbagi atas 114.706 formasi instansi pusat dan 135.701 formasi instansi daerah.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebut rekrutmen CPNS menjadi sebuah kesempatan yang terbuka luas untuk putra dan putri terbaik bangsa Indonesia.
Tidak hanya mempersiapkan diri dengan memperhatikan syarat-syaratnya saja, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas juga mengingatkan kepada calon pelamar untuk proaktif dalam memantau informasi terbaru yang dibagikan secara resmi oleh KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun para pelamar perlu memperhatikan jadwal, mempersiapkan dokumen serta formasi yang tersedia di sejumlah instansi.
Lantas bagaimana cara mendaftar CPNS 2024? Bagaimana melihat formasi yang tersedia di sejumlah instansi untuk CPNS 2024?
Cara daftar CPNS 2024
Untuk melakukan pendaftaran, peserta dapat mengaksesnya melalui link https://sscasn.go.id. Berikut cara daftar CPNS 2024:
1. Membuat akun
Bukalah portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Untuk membuat akun SSCASN, klik menu “Daftar”
Lengkapi beberapa informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif.
Pilih menu "Lanjutkan” Pastikan semua data sudah lengkap dan benar.
Klik menu "Proses Pendaftaran Akun”.
Tunggu hingga informasi mengenai konfirmasi muncul.
2. Login akun
Masuklah ke akun SSCASN yang telah terdaftar berdasarkan cara nomor 1
Lengkapi data diri yang diminta
Selanjutnya, unggah swafoto (selfie)
Apabila sudah, klik menu "Selanjutnya."
3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
Pilih jenis seleksi dalam menu "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Mengunggah dokumen
Unggahlah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak kartu
Apabila sudah sudah, cek atau periksa resume
Kemudian klik menu “Akhiri pendaftaran”
Terakhir, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Cara cek formasi CPNS 2024
Formasi yang ditawarkan dalam pendaftaran CPNS 2024 bisa dilihat di laman SSCASCN.
Di laman tersebut, terdapat menu ASN Karier yang menampilkan jumlah kebutuhan CPNS dan jenjang pendidikan.
Berikut cara melihat formasi CPNS 2024:
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan fitur ASN Karier
Pilih tingkat pendidikan, seperti sarjana, magister, doktor, dan lain sebagainya
Klik program studi atau jurusan
Ketikkan nama instansi
Klik "CPNS"
Klik "Cari"
Formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan sebelumnya akan muncul secara otomatis.
Syarat pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pemerintah telah mengatur syarat umum Pendaftaran CPNS. Meskipun demikian, ada berbagai syarat umum yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi.
Syarat khusus yang dibutuhkan misalnya tidak boleh bertato, pengalaman kerja, atau minimal tinggi badan.
Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Jadwal CPNS 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi penggunaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 18-20 September 2024
Jawab sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (Non-CAT): 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
Warga Bekasi Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Sudah Bayar Rp 43 Juta Ternyata Tak Lolos CPNS |
![]() |
---|
Kepala BKN dan MenpanRB Pastikan Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS |
![]() |
---|
Hampir 2.000 CPNS Mengundurkan Diri, Alasannya Gaji Kecil Hingga Tempat Tugas yang Terlalu Jauh |
![]() |
---|
Penundaan Pengangkatan CPNS Berpotensi Timbulkan Kerugian Hingga Rp 6,7 Triliun |
![]() |
---|
Rieke Minta Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipertimbangkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.