Pilgub Jakarta
PKS Siap Menghadapi Anies Baswedan Jika Diusung Sebagai Cagub Jakarta oleh PDIP
PKS mengaku tidak masalah apabila harus menghadapi Anies Baswedan yang bisa saja diusung sebagai cagub Jakarta oleh PDI Perjuangan (PDIP).
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang calon kepala daerah membuka peluang bagi Anies Baswedan untuk diusung menjadi calon gubernur.
Anies Baswedan yang semula dijagokan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), nyatanya tak jadi diusung sebagai calon gubernur Jakarta.
PKS justru merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta.
PKS yang jadi pemenang pemilu legislatif (pileg) DPRD Jakarta menempatkan kadernya sebagai pendamping Ridwan Kamil.
Setelah MK mengeluarkan putusan yang mengubah ambang batas, Selasa (20/8/2024), nama Anies Baswedan kembali mencuat sebagai calon gubernur.
Partai-partai yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Jakarta, diperkirakan bakal mengusung Anies sebagai cagub untuk melawan Ridwan Kamil yang didukung KIM plus partai lain.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak masalah apabila Anies Baswedan nantinya diusung PDI Perjuangan di Pilkada Jakarta.
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, PKS bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sudah memutuskan untuk mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.
Sejalan dengan itu, PKS pun siap bersaing sehat dengan siapapun pasangan calon kepala daerah di Jakarta.
"Kita sudah mengambil keputusan. Mari fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan), yang baik, moga-moga siapa yang menang nanti kita percayakan beliau,” kata Aboe di Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Didapat kabar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka peluang untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pilgub Jakarta 2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, peluang Anies dicalonkan akan sangat kuat jika mantan gubernur DKI Jakarta itu bersedia menjadi kader PDIP.
Sebagai catatan, kemungkinan PDIP untuk mengusung Anies terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) merubah syarat pencalonan kepala daerah Pilkada, yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada Jakarta.
Hal itu disampaikan Komarudin saat ditanya peluang partainya untuk mengusung Anies.
"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.