Pilgub Jakarta
Tak Mau Membantah sebagai Calon Boneka di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun: Biar Waktu yang Menjawab
Dharma Pongrekun juga mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi jumbo di Pilgub Jakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
Rapat pleno penetapan SK itu pun sempat tiga kali diskors karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatutan dukungan.
Baca juga: Purnawirawan TNI Dibegal di Jalan Mandor Demong Bekasi, Sempat Kliyengan Usai Jatuh, Motor Raib
Baca juga: Bupati Karawamg Aep Lantik Tiga Kepala Dinas Baru Hasil Manajemen Talenta
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara. Maka bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 ya. Kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa dini hari, 20 Agustus 2024.
Alasan KPU tetap mengeluarkan SK karena hingga pukul 23.00 WIB saat rapat kembali digelar, jumlah laporan yang masuk tidak sampai membuat dukungan Dharma-Kun berada di bawah angka minimal untuk mereka bisa maju independen di Pilkada Jakarta.
Adapun dari total 650 laporan yang masuk, sebanyak 403 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga mengurangi jumlah dukungan Dharma-Kun.
"Total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468. Kami kurangi 403 dukungan sehingga total di berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual pasca tindak lanjut saran perbaikan bawaslu menjadi 677.065 dukungan," jelas Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
Sehingga jumlah tersebut tetap di atas 618.968 ribu yang merupakan angka minimal untuk paslon independen maju di Pilkada Jakarta.
Baca juga: PKS, NasDem, dan PKB Gabung Koalisi Jumbo, Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Baca juga: Terekam CCTV, Seorang Wanita Dicekik dan Dibanting Pacar di Lift Hotel saat Hadiri Acara Wisuda
Secara keseluruhan, Dody menyebut bahwa jumlah data dukungan yang diberikan Dharma-Kun sebenarnya lebih banyak yang tidak memenuhi syarat daripada yang memenuhi syarat.
"Total data yang memenuhi syarat 677.065 dan data yang tidak memenuhi syarat 870.922. Artinya proses verifikasi itu berlangsung di lapangan banyak sekali data tidak memenuhi syarat," kata Dody Wijaya. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
bakal calon Gubernur (Bacagub)
bakal calon wakil gubernur (bacawagub)
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto
Dharma Pongrekun
RK - Pramono Tertawa Lepas dan Saling Peluk, Rano Karno: Politik Sekadarnya, Persahabatan Selamanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub, Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Ariza: Ikut Arahan dan Perintah Pimpinan |
![]() |
---|
Tim RK-Suswono Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Jubir Pramono-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.