Kasus Perundungan
Usil Lepas Atribut Kemerdekaan, Dua Siswa SMP di Bekasi Jadi Korban Perundungan, Dianiaya Temannya
Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) Kota Bekasi, Wijayanti mengatakan perundungan berlangsung di luar waktu sekolah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JATIASIH --- Dua siswa SMP Negeri 34 Kota Bekasi menjadi korban perundungan oleh rekannya di halaman SD 03 Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Berdasarkan video amatir yang didapat jurnalis TribunBekasi, dalam kasus perundungan itu dilakukan pelaku kepada korban dengan cara menampar, mendorong, menendang, hingga menantang duel.
Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) Kota Bekasi, Wijayanti mengatakan kejadian perundungan tersebut berlangsung di luar waktu sekolah.
“Iya itu terjadi secara spontanitas dan berlangsung di luar jam sekolah,” kata Wijayanti, Kamis (22/8/2024).
BERITA VIDEO : POLISI BENTUK TIM KHUSUS USUT KASUS PERUNDUNGAN DR AULIA RISMA
Wijayanti menjelaskan perundungan tersebut bermula saat dua orang siswa SMP Negeri 34 Kota Bekasi yang merupakan korban mencopot atribut bendera 17 Agustus di halaman sekolah SD 03 Jatimekar.
Ketika mencopot atribut, penjaga sekolah melihatnya dan langsung menegur dua siswa SMP yang kini duduk di kelas VII tersebut.
Usai ditegur, ketiga rekan siswa SMP tersebut yang melihat juga langsung menghampiri para korban.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Siswa Jadi Tersangka Kasus Perundungan di Serpong, Bagaiman dengan Anak Artis VR?
"Jadi penyebabnya itu sebenarnya terjadi di SDN 03 Jatimekar, ada dua orang siswa yang melepas atribut 17an kemudian saat itu pas jam pulang sekolah, kemudian spontanitas terjadi kejadian kayak gitu, diduga pelaku ini tidak suka dengan aksi pencabutan atribut itu oleh para korban,” jelasnya.
Hanya saja Wijayanti menegaskan aksi perundungan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara para orangtua korban dan pelaku juga telah dipertemukan untuk diajak berdialog.
"Saat ini siswa itu sudah bermain kembali, dan sudah kami klarifikasi kepad orangtua yang bersangkutan. Baik korban maupun orangtuanya," pungkasnya.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Siswa Pemalak di SMAN 70 Jakarta Ini Aniaya Adik Kelas, Minta Uang Tak Dikasih, Rampas HP Korban |
![]() |
---|
Polisi Panggil Guru BP dan Wali Kelas Dalami Keterangan Kasus Penganiayaan di SMAN 70 Jakarta |
![]() |
---|
Aniaya Adik Kelas di Sekolah, Begini Nasib Lima Siswa SMAN 70 Jakarta, Kepsek: Sudah Dikeluarkan! |
![]() |
---|
Terlibat Perundungan, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan, Kepsek: Aturan Tetap Ditegakkan |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Siswa Jadi Tersangka Kasus Perundungan di Serpong, Bagaiman dengan Anak Artis VR? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.