Kasus Perundungan

Terlibat Perundungan, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan, Kepsek: Aturan Tetap Ditegakkan

Kelima siswa yang terlibat perundungan terhadap adik kelasnya itu masing-masing berinisial A, B, F alias C, M, dan R.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus perundungan siswa, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu, 18 Desember 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Lima siswa SMAN 70 Jakarta telah resmi dikeluarkan dari sekolah tersebut karena terlibat kasus perundungan atau bullying terhadap siswa junior berinisial ABF.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kami terapkan, dan sudah kami arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ucap Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu, 18 Desember 2024.
Kelima siswa yang terlibat perundungan terhadap adik kelasnya itu masing-masing berinisial A, B, F alias C, M, dan R.
Kelima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per Jumat mendatang, 20 Desember 2024.
Pihak sekolah, ucap Sunaryo, telah menginformasikan pemindahan kelima siswa itu ke masing-masing orangtua mereka.
Sikap itu diambil pihak sekolah demi menegakkan aturan yang ada di SMAN 70 Jakarta.

Baca juga: Maling Mobil Babak Belur Digebuk Warga saat Kabur dan Tabrak Pengendara Sepeda Motor

Baca juga: Bacakan Pledoi di Sidang Kasus Timah, Tangis Harvey Moeis Pecah dan Sebut-Sebut Nama Sandra Dewi

"Permendikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kami panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya," tandas Sunaryo.
"(Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," sambungnya.
Kasus perundungan di sekolah tersebut bukan yang pertama kali, tapi sering dialami oleh korban yang merupakan siswa sekolah tersebut.

Kali ini, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan Jakarta Selatan.

Orangtua korban berinisial D telah membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024) dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Masih Rp 1.520.000 per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Begal Motor Bersenjata Tajam Ancam Tusuk Paha Korbannya, Bawa Kabur Motor dan HP

Berdasarkan dokumen laporan polisi (LP) yang diterima, kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMAN 70 Jakarta itu dialami siswa berinisial ABF, kelas X SMA.

ABF mengaku menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.

Kasus perundungan tersebut berlangsung pada 28 November 2024 di toilet sekolah.

Berdasarkan keterangan orangtua siswa, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

Awal mula insiden ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Saat itu, ABF dipanggil oleh teman kelasnya berinisial M ke dalam toilet lantai 2 yang merupakan tempat kejadian perkara.

Baca juga: Warga Kebon Kacang Bentrok dengan Pekerja Proyek, 1 Orang Pekerja Tewas

Baca juga: Hadir Armada Shuttle K-99 Feeder BTS Rute Jababeka-Stasiun Cikarang

Namun, pada saat korban menghampiri temannya, ABF ditarik oleh pelaku berinisial F ke dalam toilet.

Saat berada di TKP, F memukul ulu hati ABF hingga menyebabkan korban tersungkur.

Kemudian, pelaku meminta korban berdiri lagi dan kembali melakukan pemukulan.

Tindakan penganiayaan kepada korban diikuti teman pelaku yang berjumlah empat orang.

Pukulan tersebut membuat korban mengeluhkan sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

Selain itu, barang milik ABF di antaranya sepatu dan handphone dibawa oleh pelaku. 

Baca juga: Ada Pria Keluarkan Kemaluannya di Depan Rumah, Dewi Perssik Risih dan Langsung Lapor Polisi

Baca juga: Pria Ini Terkejut Bukan Main, Hendak Salat Subuh, Temukan Istrinya Tewas Tergantung di Kamar Mandi

Mirip perampokan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved