Kasus Perundungan

Aniaya Adik Kelas di Sekolah, Begini Nasib Lima Siswa SMAN 70 Jakarta, Kepsek: Sudah Dikeluarkan!

Adapun kelima siswa di SMAN 70 Jakarta yang terlibat kasus perundungan atau bullying itu berinisial A, B, F alias C, M, dan R.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
LADBIBLE via Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan --- Pihak SMAN 70 Jakarta telah mengeluarkan lima siswa terlibat kasus penganiayaan, perundungan dan bullying terhadap siswa berinisial ABF di sekolah. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Pihak SMAN 70 Jakarta telah mengeluarkan lima siswa terlibat kasus penganiayaan, perundungan dan bullying terhadap siswa berinisial ABF di sekolah.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kami terapkan, dan sudah kami arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ucap Kepala SMAN 70, Sunaryo, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan, perundungan, dan bullying di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (18/12/2024).

Adapun kelima siswa di SMAN 70 Jakarta yang terlibat kasus penganiayaan, perundungan dan bullying itu berinisial A, B, F alias C, M, dan R.

Nantinya, mereka bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per Jumat (20/12/2024) mendatang.

BERITA VIDEO : ANAK ARTIS VR DIDUGA LAKUKAN PERUNDUNGAN

Pihak sekolah, ucap Sunaryo, telah menginformasikan hal itu ke masing-masing orang tua mereka.

Sikap itu diambil pihak sekolah demi menegakkan aturan yang ada di SMAN 70 Jakarta.

"Permendikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kami panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya," kata dia.

"(Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," sambungnya.

Baca juga: Anak Bos Toko Roti Lindayes Lakukan Penganiayaan, Sejumlah Karyawan Kompak Mengundurkan Diri

Adapun kejadian serupa di sekolah tersebut bukan yang pertama kali, tapi sering dialami oleh korban yang merupakan siswa sekolah tersebut.

Kali ini, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metropolitan Jakarta Selatan.

Orang tua korban berinisial D telah membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024) dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan dokumen laporan polisi (LP) yang diterima, kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA 70 Jakarta, dialami siswa berinisial ABF, kelas X SMA. Dia menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.

BERITA VIDEO : ANAK KEMBAR YANG DIEJEK KARENA JADI PEMUILUNG DIBERI HADIAH RUMAH DAN LADANG TERNAK

Kejadian tersebut berlangsung pada 28 November 2024 di toilet sekolah. Berdasarkan keterangan orang tua, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved