Kasus Perundungan

Polisi Panggil Guru BP dan Wali Kelas Dalami Keterangan Kasus Penganiayaan di SMAN 70 Jakarta  

Pihak SMAN 70 telah mengeluarkan lima siswa terkait kasus perundungan atau bullying di sekolah tersebut terhadap siswa inisial ABF

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
LADBIBLE via Kompas.com
Ilustrasi Insiden Penganiayaan di SMAN 70 Jakarta --- Usai memeriksa kepala sekolah, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil guru Bimbingan Penyuluhan (BP) serta wali kelas korban penganiayaan, perundungan, dan bullying di SMAN 70 Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Usai memeriksa kepala sekolah, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil guru Bimbingan Penyuluhan (BP) serta wali kelas korban penganiayaan, perundungan, dan bullying di SMAN 70 Jakarta.

Pemanggilan guru BP dan wali kelas itu terkait kasus dugaan penganiayaan, perundungan, dan bullying terhadap korban berinisial ABF.

"Pemanggilan dari guru BP dan dari wali kelas, itu yang disiapkan penyidik," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengenai perkembangan penyeldiikan kasus penganiayaan, perundungan, dan bullying, Kamis (19/12/2024).

Meski begitu, ia belum mengungkap lebih jauh perihal waktu pemeriksaan tersebut karena belum mendapatkan informasinya.

BERITA VIDEO : TEGAS! SMAN 70 JAKARTA KELUARKAN 5 SISWA SENIOR YANG ANIAYA DAN BULLYING ADIK KELAS

"Waktunya nanti di-update perihal tanggal, hari, dan jam masih di penyidik," kata Nurma.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus itu.

Antara lain korban inisial ABF, ayahnya, dan Kepala SMAN 70 Jakarta bernama Sunaryo.

Sunaryo sebelumnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Aniaya Adik Kelas di Sekolah, Begini Nasib Lima Siswa SMAN 70 Jakarta, Kepsek: Sudah Dikeluarkan!

Usai diperiksa, ia menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik.

"Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu," kata Sunaryo.

Pihaknya telah mengeluarkan lima siswa terkait kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah tersebut terhadap siswa inisial ABF.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kami terapkan, dan sudah kami arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ucap Sunaryo, usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (18/12/2024).

Adapun kelima siswa itu yakni berinisial A, B, F alias C, M, dan R.

Nantinya, mereka bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per Jumat (20/12/2024) mendatang.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved