Kasus Perundungan
Siswa Pemalak di SMAN 70 Jakarta Ini Aniaya Adik Kelas, Minta Uang Tak Dikasih, Rampas HP Korban
Karena ABF tidak punya uang, pelaku F alias C menganiaya adik kelasnya itu hingga memar dan menyita handphone milik korban.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Perilaku siswa SMAN 70 Jakarta yang layaknya seorang preman jalanan memalak korbannya, tak patut dicontoh.
Siswa kelas 12 berinisial F alias C ini tega menganiaya juniornya bernama ABF di lantai 2 toilet sekolahnya pada 28 November 2024 lalu.
Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo pun membeberkan kronologi kasus perundungan di sekolah yang dipimpinnya itu.
Sunaryo mengatakan, dari keterangan korban diketahui bahwa awalnya pelaku anak dengan inisial F alias C meminta uang ke korban.
Karena ABF tidak punya uang, maka pelaku menganiaya hingga memar dan menyita handphone milik korban.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang Jumat 20 Desember 2024, Cek Lokasinya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini 20 Desember 2024 di Pospol Mega Regency Serang Baru
"Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya diambil, kalau mau kembali, dia harus ngasih uang Rp 50.000, dia enggak sanggup buat ngasih, itu pengakuan," ucap Sunaryo, Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut Sunaryo, pascakasus perundungan itu, korban kini sudah kembali menjalani kegiatan belajar di sekolah.
ABF memang sempat izin tidak masuk sekolah, namun itu hanya dua hari.
Sunaryo mengaku, fisik korban pascaperundungan itu sempat ada yang dirasakan sakit, tapi kini sudah berangsur pulih.
"Fisik sih, kalau pelaku kan enggak ada masalah kan, fisik itu yang anak korban kan, jadi ada rasa sakit aja," jelasnya.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 20 Desember 2024, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat, 20 Desember 2024, di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI melalui SMAN 70 Jakarta akan memberikan pendampingan psikologis terhadap sisiwa yang menjadi korban bullying.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sarjoko mengatakan, peserta didik yang melakukan tindakan perundungan telah dikenakan sanksi berupa pemindahan ke sekolah lain.
Sebagai langkah preventif, SMAN 70 Jakarta akan mengadakan sosialisasi tentang anti-perundungan bagi seluruh peserta didik.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran untuk menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan Satuan Pendidikan," kata Sarjoko melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Polisi Panggil Guru BP dan Wali Kelas Dalami Keterangan Kasus Penganiayaan di SMAN 70 Jakarta |
![]() |
---|
Aniaya Adik Kelas di Sekolah, Begini Nasib Lima Siswa SMAN 70 Jakarta, Kepsek: Sudah Dikeluarkan! |
![]() |
---|
Terlibat Perundungan, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan, Kepsek: Aturan Tetap Ditegakkan |
![]() |
---|
Usil Lepas Atribut Kemerdekaan, Dua Siswa SMP di Bekasi Jadi Korban Perundungan, Dianiaya Temannya |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Siswa Jadi Tersangka Kasus Perundungan di Serpong, Bagaiman dengan Anak Artis VR? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.