KPU Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi Digeruduk Mahasiswa pada Hari Pertama Pendaftaran Pilkada

Sebanyak 25 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plusdari HMI, GMNI, GMKI, IMM dan KAMMI mendatangi kantor KPU Kota Bekasi.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi digeruduk mahasiswa saat hari pertama pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi digeruduk mahasiswa saat hari pertama pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi, lebih kurang 25 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dari berbagai organisasi mahasiswa, terdiri dari HMI, GMNI, GMKI, IMM dan KAMMI mendatangi kantor KPU Kota Bekasi.

Masa mulai datang sekira pukul 14.00 WIB dan terlihat menduduki separuh ruas jalan hingga mengakibatkan arus lalu lintas tersendat dari arah Proyek menuju Rumah Sakit (RS) Bella. 

Kemudian mereka berkumpul membuat lingkaran sembari menggelar orasi secara bergantian menggunakan pengeras sura. 

Aksi unjuk rasa berjalan damai, masa menyampaikan aspirasi kepada KPU Kota Bekasi untuk juga mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada. 

Baca juga: Daftar Pilkada, Tri Adhianto dan Bobihoe Akan Longmarch dari Alun-Alun Hingga Kantor KPU Kota Bekasi

Baca juga: Polisi Perkirakan 5000 Masa Akan Padati KPU Kota Bekasi saat Kawal Pendaftaran Paslon Pilkada

Selain itu unjuk rasa juga dikawal ketat aparat gabungan dari personel kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Aksi tersebut selesai setelah Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa ketika menemui langsung masa demonstran. 

Dalam kesempatan itu, Aliansi Cipayung Plus juga meminta kepada Ali untuk menandatangani pakta integritas tentang kepastian melaksanakan putusan MK. 

Tidak hanya itu, masa aksi juga memasang spanduk bertuliskan ‘Siap Jaga Demokrasi, Kawal Putusan MK’ di depan pagar KPUD. 

Setelah semua permintaan dipenuhi, masa aksi kemudian membubarkan diri dari kantor KPUD Kota Bekasi sekira pukul 15.12 WIB.

"Jadi kami tergabung dalam Cipayung Plus, mewakili para pimpinan cabang masing-masing kami di sini melakukan aksi damai," kata Wicak perwakilan Aliansi Cipayung Plus, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga: KPU Kota Bekasi Pastikan Dua Paslon Akan Mendaftar Pilkada pada 28 Agustus 2024

Baca juga: Suasana Hari Pertama Pendaftaran Calon Pilkada di KPU Karawang, Belum Ada Paslon Datang Mendaftar

Sebagai infromasi, pakta integritas yang telah ditandatangani Ali merupakan sebuah mandat untuk mengamalkan putusan MK dan PKPU Nomor 10 tahun 2024. 

"Cipayung Plus Kota Bekasi bersepakat bahwasanya ketika ada yang mampu mengintervensi KPU di Kota Bekasi, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar," tutupnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved