Pilgub Jakarta

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Bakal Daftar Pilgub Rabu Besok, Dharma-Kun Dijadwalkan Kamis

Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana sebagai pasangan calon dari jalur independen akan mendaftar ke KPU DKI pada 29 Agustus 2024.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Astri Megatari. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta ke KPU Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Astri Megatari, mengungkapkan hal itu, Selasa, 27 Agustus 2024.

Sedangkan pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana sebagai pasangan calon dari jalur independen akan mendaftar ke KPU DKI pada 29 Agustus 2024.

“Pak RK tanggal 28 Agustus, Pak Dharma tanggal 29 Agustus,” ucap Astri Megatari, Selasa, 27 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, menyambut pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) untuk pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat kini dihiasi dengan berbagai ornamen khas Betawi.

Langkah ini diambil untuk memberikan sentuhan lokal yang kental dan memperkuat identitas budaya Jakarta dalam momentum penting tersebut.

Baca juga: Seorang Manula Curi Puluhan HP, Nilainya Ratusan Juta, Tak Berkutik saat Dibekuk di Kontrakannya

Baca juga: Terpilih sebagai Anggota DPRD Jakarta Lagi, Tina Toon: Jadi Semangat dan Termotivasi

Ornamen yang dipasang meliputi hiasan berbentuk ondel-ondel, rumah khas Betawi yakni rumah Kebaya atau rumah Bapang dan berbagai elemen budaya lainnya yang mencerminkan kekayaan budaya masyarakat Jakarta.

Pemasangan ornamen ini bertujuan untuk menyambut calon pemimpin dengan semangat dan warna lokal yang khas, serta menciptakan atmosfer yang merayakan warisan budaya Betawi.

Selain itu nampak panggung besar bernuansa merah putih yang dimeriahkan beberapa group band. Terlihat dalam papan elektronik bertuliskan 91 hari menuju pemilhan cagub dan cawagub.

Ikonik khas seperti Monumen Nasional (Monas) mejeng di halaman depan Kantor KPU Jakarta.

Kondisi lalu lintas ramai lancar dan di sekitar wilayah Kantor KPU Jakarta disiagakan pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dishub Jakarta. Kegiatan pendaftaran cagub-cawagub akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 27 Agustus 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 27 Agustus 2024 ini di McDonalds Cibitung

Untuk diketahui, pendaftaran calon gubernur-wakil gubernur Jakarta 2024 tertuang dalam surat pengumuman Nomor 58/PL.02-2.Pu/31/2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 94 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Perseorangan yang Memenuhi Syarat Dukungan dan sebaran menyatakan Dharma Pongrekun, Kun Wardana Abyoto dengan jumlah dukungan 677.065 dan sebaran enam kabupaten/kota.

Hari pendaftaran cagub-cawagub Jakarta berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Waktu pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024 dimulai pada 08.00 WIB-16.00 WIB.

Sementara itu, waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024 dimulai pada 08.00 WIB-23.59 WIB. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved