Berita Artis

Nikita Mirzani Tegaskan Pelaporan terhadap Vadel Badjideh, Bentuk Kasih Sayangnya Kepada Lolly

Laporan tersebut dikarenakan Vadel Badjideh diduga sudah membahayakan kehidupan Lolly, putri sulung Nikita Mirzani.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024) didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Kedatangan Nikita Mirzani untuk menjalani pemeriksaan atas laporan polisi yang ia buat, terkait seseorang yang sudah melanggar Undang Undang Kesehatan, Perlindungan Anak, hingga pidana yang melanggar pasal 348 KUHP tentang aborsi yang diduga dilakukan oleh VA diduga adalah Vadel Badjideh. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemain film dan presenter Nikita Mirzani menegaskan bahwa pelaporan terhadap Vadel Badjideh alias VA ke Polres Metro Jakarta Selatan merupakan bentuk kasih sayangnya kepada Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak berupa pasal 76 D serta dugaan pelanggaran UU Kesehatan pasal 348 KUHP soal aborsi.

Laporan tersebut dikarenakan Vadel Badjideh diduga sudah membahayakan kehidupan Lolly, putri sulung Nikita Mirzani.

"Kalau ditanya gua maunya apa, gua mau dia (Vadel) di penjara," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

"Biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga. Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja, lakukan sesuai sama umurnya," imbuhnya.

Baca juga: Propam Polda Metro Jaya Tangkap Bripda WSN, Oknum Polisi yang Tipu Warga dengan Loker PT KAI

Baca juga: Kesal Sabu Miliknya Batal Dibeli, Ayah dan Anak Ini Pukuli Calon Pembeli

Wanita yang akrab disapa Niki itu mengakui, laporan polisi kepada Vadel adalah bentuk kasih sayangnya kepada Lolly meski hubungan ibu dan anak ini tidak baik.

"Kalau enggak peduli, enggak mungkin (Lolly) bisa hidup sampai 17 tahun," ucap Nikita Mirzani.

Kasus Lolly dan Vadel dikabarkan terkait dugaan aborsi hingga masalah uang.

Nikita Mirzani memastikan bahwa soal uang tidak penting baginya, karena ia bisa menggantinya.

Hanya saja alasan Nikita Mirzani melaporkan Vadel karena menyangkut kehidupan Lolly, yang diduga sudah dipengaruhi buruk.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 18 September 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 18 September 2024, di Burger King Grand Wisata Tambun

"Ya kalau sudah menyangkut masalah yang dari bayi sampai besar gue jaga dengan baik tiba-tiba direnggut oleh orang lain itu yang bakal gue perjuangan, soal uang Nggak ada urusan," jelasnya.

Akan tetapi, Niki tak mau membocorkan dimana keberadaan Lolly saat ini, usai dirinya melaporkan Vadel ke polisi.

"Gak tau dimana," tegas Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan langkah kliennya membuat laporan polisi, adalah bentuk kasih sayangnya kepada sang anak.

"Apapun yang terjadi ini ada anak di bawah umur dan tunduk dalam uu perlindungan anak. Anak yang di bawah umur menjadi tanggungjawab orangtuanya, sehingga orangtuanya punya hak untuk melaporkan," terang Fahmi Bachmid.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 18 September 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Karawang Timur

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 18 September 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

"Itulah anak yang harus mendapatkan perlindungan dari orang tuanya. Jadi ini adalah tindakan seorang orang tua untuk melindungi anaknya," tambahnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved