Pilkada Karawang

Pemilih Generasi Milenial Usia 25-29 Tahun Mendominasi di Pilkada Karawang, Angkanya Capai 605.568

Setelah generasi milenial, lanjut Mari, generasi X atau kelompok usia 40 hingga 55 tahun juga jumlahnya cukup banyak yakni 580.564 pemilih.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Pexels.com/Tara Winstead
Ilustrasi Pemilih --- Kelompok generasi milenial atau usia 25 hingga 29 tahun mendominasi pemilih pada Pilkada Karawang 2024. Jumlahnya 605.568 orang pemilih generasi milenial dari total daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Karawang 2024 berjumlah 1.801.870. 

BERITA VIDEO : KPU KARAWANG PERKETAT REKRUTMEN UNTUK PILKADA

Berikut nomor urut paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Karawang 2024, pada Senin malam (23/9/2024) malam.

Dalam pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Karawang 2024, hasilnya pasangan H Acep Jamhuri dan Hj Gina Fadila Swara bernomor urut 1 dam H Aep Syaepuloh - H Maslani bernomor urut 2, dan

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada malam sebelum pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Karawang 2024, KPU telah menetapkan dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon resmi yang akan berlaga di Pilkada Karawang 2024.

 "Malam ini kami menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Tentunya, setiap proses tahapan, khususnya pencalonan, kami mengacu pada seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI," ujar Mari.

Penetapan ini merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, khususnya Pasal 120-123 yang mengatur tentang penetapan dan pengundian nomor urut.

Selain itu, KPU Karawang juga mengacu pada Keputusan KPU RI No. 1229 Tahun 2024 serta Surat Dinas KPU RI No. 2149/PL.02.3-SD/06/2024 yang secara khusus mengatur mekanisme pengundian nomor urut calon.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana memberikan keterangan saat konferensi pers penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu malam, 22 September 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana memberikan keterangan saat konferensi pers penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu malam, 22 September 2024. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

"Pengundian nomor urut ini sudah sesuai aturan berlaku. Untuk selanjutkan akan dimulai tahapan kampanya pada 25 September sampai 23 November," kata Mari. 

Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Karawang, Putra M Wifdi Kamal menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut.

Calon Wakil Bupati terlebih dahulu mengambil nomor antrean berdasarkan waktu pendaftaran. Urutannya dari nomor terkecil hingga terbesar. Setelah itu, Calon Bupati melakukan pengambilan nomor urut dengan cara memilih celengan ayam yang telah disiapkan oleh KPU.

Proses pengundian berlangsung dengan penuh antusias. H. Maslani, calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan H. Aep Syaepuloh menjadi yang pertama mengambil nomor antrean, dan ia mendapatkan nomor 1.

Sementara itu, Hj. Gina Fadila Swara, calon Wakil Bupati pasangan Drs. Acep Jamhuri, mendapat nomor antrean 2.

 Sesuai dengan nomor antrean, H. Aep terlebih dahulu mengambil celengan ayam yang berisi nomor urut pasangan calon. Hasilnya, pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani mendapatkan nomor urut 2.

Sementara itu, pasangan Drs. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadila Swara mendapatkan nomor urut 1.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved