Calon Bupati Indramayu Nina Agustina Pantau Kondisi Eks Anggota DPRD yang Disekap di Myanmar

Calon bupati Indramayu Nina Agustina memantau perkembangan mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, yang jadi korban TPPO.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Cabup Indramayu petahana, Nina Agustina 

TRIBUNBEKASI.COM, INDRAMAYU - Calon bupati Indramayu Nina Agustina terus memantau perkembangan mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, yang terjebak di Myanmar.

Robiin diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini terjadi ketika Robiin mengadu nasib ke luar negeri setelah dirinya tidak menjabat sebagai anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat.

Namun, warga Kecamatan Patrol ini malah disekap hingga mengalami penyiksaan di sebuah wilayah di perbatasan Myanmar-Thailand.

Kabar soal Robiin ini rupanya sudah diketahui Nina Agustina saat masih menjabat sebagai Bupati Indramayu atau sebelum mengajukan cuti kampanye karena dia kembali maju di Pilbup Indramayu.

Nina mengatakan, saat itu dirinya telah meminta jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait baik di provinsi maupun pusat untuk dapat segera menyelamatkan Robiin.

"Informasi ini sudah diterima sejak saya belum cuti untuk maju dalam ajang pilkada. Sejak itu sudah saya mintakan agar melakukan koordinasi dengan institusi terkait baik di pusat maupun di provinsi," ujarnya, Minggu (13/10/2024).

Calon Bupati Indramayu nomor urut 3 itu juga menceritakan bahwa kala itu juga sudah memerintahkan Disnaker Indramayu untuk mencari tahu penyebab anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 itu berangkat bekerja ke luar negeri.

Hingga akhirnya terungkap, Robiin diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Robiin mendapat informasi lowongan kerja di media sosial Facebook. Pekerjaan yang ditawarkan adalah jadi pegawai pada perusahaan garmen di Thailand.  

Dia berangkat pada September 2023. Sesampainya di Thailand, Robiin justru diselundupkan ke negara Myanmar dan dipekerjakan sebagai online scamp.

Di sisi lain, Plt Kepala Disnaker Indramayu, Nonon Citra Wulandari mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pemulangan resmi untuk Robiin kepada Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri.

Surat tersebut juga disampaikan kepada Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, dan Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI.

Ia berharap, Robiin secepatnya dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Dari keterangan yang diperoleh, total ada 37 WNI lainnya yang terjebak di sana. Salah satunya adalah Robiin.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id  

Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved