Berita Nasional

Mantan Penyidik KPK Yakin Bakal Banyak Orang Masuk Penjara Jika Zarof Ricar Berani Buka Suara

Yudi Purnomo Harahap berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya agar bisa mengungkap siapa saja yang terlibat.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa/Kejagung
Mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung 

-Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;

-Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;

-Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 29 Oktober 2024 ini di KFC Grand Wisata

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 29 Oktober 2024, di Yogya Grand Karawang

Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar)

-Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan: 

12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

-1 (satu) keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;

-1 (satu) buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;

-1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;

-1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

-3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;

-3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 29 Oktober 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

Baca juga: Miris, Anggaran Pilkada 2024 KPU Kabupaten Bekasi Rp 117 M, tapi Banyak Warga Tak Tahu Kapan Nyoblos

Sementara dari penggeledahan di penginapan Zarof di Hotel Le Meridien Bali yakni;

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved