Pabrik Minyak Terbakar
DVI Polri Tegaskan Belum Ada Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Pondok Ungu yang Teridentifikasi
Tim DVI Polri menyatakan, sampai Sabtu (2/11/2024), belum ada jenazah korban kebakaran pabrik di Pondok Ungu yang teridentifikasi.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kebakaran pabrik di Pondok Ungu, Kota Bekasi, Jawa Barat, menelan korban jiwa, Jumat (1/11/2024).
Sedikitnya 9 karyawan pabrik bahan pakan ternak tersebut meninggal dunia. Salah satunya diperkirakan adalah Jatmiko, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Seluruh jenazah ditemukan dalam kondisi tidak utuh dan diserahkan ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Tim DVI Polri menyatakan, sampai Sabtu (2/11/2024), belum ada jenazah korban kebakaran pabrik di Pondok Ungu yang teridentifikasi.
Adapun RS Polri telah menerima 11 kantong jenazah dan 1 wadah plastik berisi body part (potongan tubuh) para korban kebakaran.
Sementara ada 9 pihak yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya dalam kejadian pada Jumat (1/11/2024) tersebut.
“Saat ini belum (teridentifikasi), saat ini kita berusaha,” kata Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Biro Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi ditemui di Posko Ante Mortem Instalasi Pelayanan DVI, RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (2/11/2024).
Tim DVI Polri melakukan pemeriksaan jenazah yang mencakup gigi, sidik jari hingga pencocokan DNA.
Tapi jika dilihat dari kondisi jenazah, pemeriksaan sampel DNA jadi cara yang kemungkinan diutamakan.
Namun proses identifikasi sampel DNA memerlukan waktu cukup panjang, sehingga pihak keluarga korban diminta untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
“Namun kondisi yang saat ini kemungkinan adalah DNA. Sehingga DNA karena membutuhkan waktu yang cukup, sehingga terus saja kita meminta kesabaran dari para pihak, terutama keluarganya untuk bersabar,” ungkapnya.
Sejauh ini 12 sampel DNA Ante Mortem sudah terkumpul, diambil dari 9 keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya dalam kejadian kebakaran pada Jumat.
Sampel DNA dari pihak keluarga itu akan disandingkan dengan 23 sampel DNA Post Mortem yang dikumpulkan tim DVI dari 11 kantong jenazah dan 1 wadah kotak berisi body part.
Proses identifikasi ini melibatkan tim DVI Pusdokkes Polri, Rumah Sakit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri, tim Inafis Polri, Biddokkes Polda Metro Jaya, Forensik Universitas Indonesia, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia, dan Program Studi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik UI.
“Karena tadi saya sampaikan, karena kita membutuhkan proses DNA, kemungkinan salah satunya. Maka dari itu, karena butuhkan waktu yang cukup lama, kita minta bersabar,” kata Fauzi.
Imbas Kebakaran di PT JPN Tewaskan 9 Orang Karyawan, Disnaker Kota Bekasi Bentuk Satgas K3 |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Belum Cairkan Kompensasi Rp 100 Juta untuk 9 Korban Kebakaran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Desak Manajemen PT JPN Segera Cairkan Kompensasi 9 Korban Tewas Kebakaran |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Minta PT JPN Lengkapi Persyaratan untuk Cairkan Kompensasi Hak Korban Meninggal |
![]() |
---|
Panggil Manajemen PT JPN, Disnaker Kota Bekasi Bahas Nasib Pekerja Pasca Kebakaran Tewaskan 9 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.