Pabrik Minyak Terbakar
DVI Polri Tegaskan Belum Ada Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Pondok Ungu yang Teridentifikasi
Tim DVI Polri menyatakan, sampai Sabtu (2/11/2024), belum ada jenazah korban kebakaran pabrik di Pondok Ungu yang teridentifikasi.
Di sisi lain, Mintono juga sempat melihat berbeda pada Jatmiko.
Biasanya, Jatmiko mengisi waktu siangnya dengan pergi memancing. Ketika senja datang, Jatmiko baru pulang untuk persiapan berangkat ke tempat kerja.
Akan tetapi, pada Kamis siang, Jatmiko tidak pergi memancing dan lebih banyak tidur.
Jatmiko tidur hingga Kamis sore dan Mintono membangunkannya.
"Jadi Kamis pagi pas pulang kerja, dia tidur, siangnya biasanya mancing, tapi hari itu enggak mancing, dia tidur terus. Kamis sore, saya bangunkan, dia sempat bilang mau izin engga masuk kerja," katanya.
Namun, Jatmiko urung minta izin tidak masuk kerja.

Pada Kamis petang, Jatmiko berangkat ke pabrik sesuai jadwal kerjanya.
Pagi berganti siang dan Mintono tak mendapat firasat apapun.
Mintono menuturkan, dirinya tahu kabar kebakaran pabrik tempat anaknya bekerja dari media sosial, Jumat siang.
Dia lantas mencari tahu keberadaan anaknya, tapi tidak kunjung mendapatkan kabar. Dan pada sore harinya, pihak pabrik menghubungi keluarga menanyakan apakah anaknya sudah pulang atau belum.
Hingga akhirnya, dia dan keluarga mendatangi rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan tes DNA.
"Hasilnya belum, katanya paling cepat dua hari paling lama seminggu," katanya.
Suasana rumah Jatmiko (37) yang dikabarkan menjadi korban kebakaran pabrik di Perumahan BOS Blok C 24 RT 5/13 Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (2/11/2024) pagi.
Pantauan TribunBekasi.com pukul 10.00 WIB, di jalan menuju ke rumahnya sudah terpasang bendera kuning bertuliskan Alm Jatmiko bin Mintono.
Depan rumahnya juga sudah didirikan tenda dan ada sejumlah kursi-kursi berwarna hijau.
Imbas Kebakaran di PT JPN Tewaskan 9 Orang Karyawan, Disnaker Kota Bekasi Bentuk Satgas K3 |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Belum Cairkan Kompensasi Rp 100 Juta untuk 9 Korban Kebakaran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Desak Manajemen PT JPN Segera Cairkan Kompensasi 9 Korban Tewas Kebakaran |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Minta PT JPN Lengkapi Persyaratan untuk Cairkan Kompensasi Hak Korban Meninggal |
![]() |
---|
Panggil Manajemen PT JPN, Disnaker Kota Bekasi Bahas Nasib Pekerja Pasca Kebakaran Tewaskan 9 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.