Kasus Pencabulan
Sempat Buron, Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Akhirnya Ditangkap
Saat buron, pelaku pencabulan anak panti asuhan berdalih mengantarkan santri ke Padang, Sumatra Barat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Yandi Supriyadi (28), satu predator seks yang terlibat kasus pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tiba di Jakarta.
Pelaku pencabulan ini sebelumnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Empat Lawang, Sumatra Selatan, Kamis (7/11/2024).
Tampak dalam foto saat tiba di Jakarta menggunakan jalur udara pada Jumat (8/11/2024) malam, Yandi, pelaku pencabulan, tertunduk lesu.
Ia mengenakan kaos berwarna abu-abu serta celana pendek hitam dengan kondisi tangan diborgol.
BERITA VIDEO : PIMPINAN PANTI ASUHAN CABULI ANAK ASUH
"Kami dari Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan Yandi Supriyadi, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Panti Asuhan, Pinang, Tangerang," ucap Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Hijrahqul Fahrudin, Sabtu (9/11/2024).
Saat buron, pelaku pencabulan anak panti asuhan berdalih mengantarkan santri ke Padang, Sumatra Barat.
Setelah itu ia menuju rumah saudaranya di Empat Lawang, Sumatra Selatan.
"Di sana dia tinggal dengan kakaknya," kata Fahrudin.
Baca juga: Lima Santriwati Korban Pencabulan Guru Ngaji di Bekasi Alami Trauma Berat, DP3A Datangkan Psikolog
Yandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Saat ini, tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan pelaku tersebut yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi.
Pelaku kemudian terakhir diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang.
Saat ditangkap, Yandi sedang berada di pasar hendak belanja kebutuhan sehari-hari.
"Lalu pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," ucap Ade Ary.
Diketahui, polisi sudah lebih dulu menangkap Abi Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30) yang merupakan pelaku pelecehan seksual.
Kedua tersangka itu merupakan pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan tersebut.
BERITA VIDEO : DITANGKAP POLISI, MARBOT MASJID MASIH BISA TERSENYUM
Abi Sudirman ternyata kerap berpenampilan bak ustaz.
Selain Abi Sudirman dan Yusuf, ada satu pelaku lagi yang masih buron bernama Yandi.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban Abi Sudirman dan dua pengasuh di panti asuhan tersebut juga ada yang orang dewasa.
Mirisnya, Yusuf yang merupakan pengasuh di Panti Asuhan Darussalam An-Nur merupakan korban pelecehan Abi Sudirman.
Dendam yang memupuk di hati Yusuf membuatnya gelap mata dan melampiaskannya ke para anak-anak di panti asuhan tersebut.
Para pelaku termasuk Abi Sudirman mengiming-ngimingi anak-anak di panti uang agar mereka mau melakukan apa yang diingikan para predator anak ini.
Punya orientasi seksual menyimpang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan para tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Jadi (korban) dia mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa. Tetapi sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," ucapnya dikutip dari Tribunnews.
Bahkan, Panti Asuhan Darussalam An-Nur hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan tahun 2006.
"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial bahwa untuk yayasan tersebut saat ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006 dan sampai saat ini belum didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang," ujarnya.
Yayasan panti asuhan ini turut diduga memalsukan data anak yatim agar mendapat donatur.
Puluhan anak yang tinggal di panti asuhan ada yang dari keluarga kurang mampu, namun dipalsukan datanya menjadi anak yatim.
"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya adanya penutupan informasi bahwa status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," pungkasnya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Sopir Angkot di Bekasi Cabuli Remaja Perempuan, Ancam Bunuh Jika Menolak |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Setelah Buron Dua Tahun dan Masuk DPO |
![]() |
---|
Sodomi Bocah 12 Tahun, Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Beberkan, Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Tebet Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Polisi Buka Hotline untuk Cari Korban Lain, Catat Nomer Kontaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.