Judi Online

Mabes Polrei Kembali Sita Aset Rp 13,8 M dari Mafia Judi Online yang Dikendalikan Jaringan China

Mabes Polri menyita aset senilai Rp 13,8 miliar milik jaringan judi online situs yang dikendalikan oleh jaringan China. 

Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Penggerebekan markas penampungan rekening judi online di Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat. 

Selain itu juga pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. 

Masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi. 

Karena ketika itu terindikasi terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online. (tribun network/abd/dod)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sita Aset Rp 13,8 M Milik Jaringan Judi Online Situs Slot8278, Dikendalikan Jaringan China, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/10/polisi-sita-aset-rp-138-m-milik-jaringan-judi-online-situs-slot8278-dikendalikan-jaringan-china?page=all.

Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved