Janda 2 Anak Siram Air Keras ke Pria yang Kerap Mengintipnya, Kini Malah Dituntut 14 Bulan Penjara

PN Lubuklinggau menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara kepada Novi yang menyiramkan air keras ke seorang pria yang kerap mengganggu Novi

Editor: Ign Prayoga
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Novi, janda di Sumsel yang dipenjara 14 bulan karena menyiram air keras ke pria yang mengintipnya. Novi sempat diminta uang damai Rp 60 juta 

Saat itu Novi bersama keluarganya sempat ingin berdamai dengan keluarga Adnan, namun, keluarga Adnan minta uang Rp60 juta.

"Mereka minta Rp. 60 juta dari mana uang sebanyak itu pak," ungkap Novi dilansir Tribun-medan.com dari Tribunsumsel.com, Jumat (15/11/2024).

Permintaan uang itu dilakukan keluarga Adnan setelah peristiwa penyiraman itu terjadi.

Adnan sempat satu Minggu dirawat di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.

"Mereka awalnya minta Rp 60 juta saya tidak punya uang, akhirnya minta Rp30 juta saya juga tidak punya uang, akhirnya kasusnya mereka lanjutkan," ujarnya.

Ketika mendapat vonis 14 bulan dari tuntutan 18 bulan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, pengacara Novi, Dian Burlian sempat bertanya kepada Novi apakah mau banding.

"Tapi waktu saya tidak mau, capek pak sidang terus saya terima saja, jalani,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved