kasus penganiayaan

Dua Pengeroyok Driver Taksi Online, Beneran Mabuk saat Beraksi, Begini Tampangnya

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk kedua pelaku tersebut di salah satu rumah di Jalan Kembangan Raya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polda Metro Jaya
Kedua pelaku pengeroyokan terhadap driver taksi online, sudah berhasil diringkus, masing-masing berinisial CM (30) dan J alias R (29).  

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pengeroyokan driver taksi online di dalam Tol Jakarta-Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Hasto Sindir Pihak yang Bangun ‘Kerajaan’ Tempatkan Menantu dan Keluarga Jelang Pilkada 2024

 

Baca juga: Soal Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro: Tenang Saja, Nanti Selesai

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ada dua orang pelaku yang telah berhasil ditangkap.

"Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang," ucap AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam pernyataan resminya, Rabu, 20 November 2024.

Kedua pelaku pengeroyokan itu berinisial CM (30) yang beralamat di kawasan Jatiwarna, Jakarta Timur, da J alias R (29), alamatnya di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Berkat kerja keras Unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi, bukti," kata AKBP Rovan Richard Mahenu.

"Sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan," sambungnya.

Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Naik Lagi Harganya jadi Rp 1.498.000 Per Gram Rabu Ini, Cek Detailnya

Baca juga: Kejari Limpahkan Berkas Kasus Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman

Lapor polisi

Sebelumnya, sopir taksi online bernama Edwin Anunjaya (48) yang menjadi korban pengeroyokan oleh pengendara lain di dalam Tol Jakarta-Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah melapor ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.
"Laporan di Polda hari Senin 18 November 2024, pelapor yang juga korban saudara EA, beliau selaku driver taksi online," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh sopir taksi online, Edwin itu terjadi pada Minggu pagi, 17 November 2024.
Berdasarkan laporan polisi (LP) tersebut, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah korban.

Baca juga: Ogah Operasi Plastik Kalau Hanya untuk Percantik Diri, Raline Shah: Masalahku Cuma Jerawatan

Baca juga: Venna Melinda Minta Kedua Orangtuanya jadi Saksi, Demi Bisa Cepat Ceraikan Ferry Irawan

Sehingga, kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, korban mengalami luka memar pada bagian wajah.
"Ini berawal dari ribut-ribut di jalan, akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Kami juga wajib memberikan imbauan, ini selisih paham di jalan cukup marak juga, viral. Serempetan, kemudian menyelesaikan masalah di jalan akhirnya tidak selesai, akhirnya ribut," tuturnya.
"Hati hati, ada beberapa kasus koboi jalanan juga beberapa waktu yang lalu, macam-macam ada perusakan di jalan, hati-hati tolong selesaikan masalah dengan baik jangan sampai menimbulkan masalah baru apalagi menimbulkan peristiwa pidana," sambung dia.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan bahwa saat ini laporan korban sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Iya (pelaku) masih diburu," katanya, secara singkat.

Baca juga: KPU Karawang Daftarkan 33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Lokasi Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia di Pademangan Bekas Galangan Kapal Zaman Belanda

Minta pendampingan hukum

Sebelumnya diberitakan bahwa Edwin Ananjaya, sopir taksi online yang dikeroyok pengemudi mobil Wuling putih bernomor polisi B 1715 BKX di dalam Tol Jakarta-Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga kini belum melapor ke polisi.

Edwin Ananjaya mengaku baru melaporkan kasus penganiayaan itu ke manajemen aplikasi guna mengetahui langkah apa yang bakal diambil.

Sebab, Edwin ingin mengikuti prosedur aplikator agar bisa didampingi oleh tim hukum dalam kasus penganiayaan ini.

"Kalau saya tetap pakai prosedur mas, karena kami kan ada wawancaranya ya, untuk sejauh ini baru cuman lapor sama pihak Gojek, nah kita tinggal tunggu konfirmasi pihak Gojek itu seperti apa, kita belum dikasih tahu," tegas Edwin Anunjaya, Senin, 18 November 2024.

Menurut Edwin Anunjaya, dirinya tidak mengalami luka yang serius usai dianiaya oleh dua pengendara mobil merek Wuling warna putih.

Namun ia mengalami pusing di kepala, dan pipinya terasa sakit meski tidak memar.

Baca juga: Komika Oki Rengga Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang 2-0 Saat Hadapi Arab Saudi Selasa Besok

Baca juga: Bermula dari Klakson, Driver Taksi Online Dianiaya Pengendara Wuling Putih B 1715 BKX

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved