kasus penganiayaan
Dua Pengeroyok Driver Taksi Online, Beneran Mabuk saat Beraksi, Begini Tampangnya
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk kedua pelaku tersebut di salah satu rumah di Jalan Kembangan Raya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pengeroyokan driver taksi online di dalam Tol Jakarta-Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Hasto Sindir Pihak yang Bangun ‘Kerajaan’ Tempatkan Menantu dan Keluarga Jelang Pilkada 2024
Baca juga: Soal Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro: Tenang Saja, Nanti Selesai
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ada dua orang pelaku yang telah berhasil ditangkap.
"Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang," ucap AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam pernyataan resminya, Rabu, 20 November 2024.
Kedua pelaku pengeroyokan itu berinisial CM (30) yang beralamat di kawasan Jatiwarna, Jakarta Timur, da J alias R (29), alamatnya di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Berkat kerja keras Unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi, bukti," kata AKBP Rovan Richard Mahenu.
"Sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan," sambungnya.
Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Naik Lagi Harganya jadi Rp 1.498.000 Per Gram Rabu Ini, Cek Detailnya
Baca juga: Kejari Limpahkan Berkas Kasus Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman
Lapor polisi
Sebelumnya, sopir taksi online bernama Edwin Anunjaya (48) yang menjadi korban pengeroyokan oleh pengendara lain di dalam Tol Jakarta-Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ogah Operasi Plastik Kalau Hanya untuk Percantik Diri, Raline Shah: Masalahku Cuma Jerawatan
Baca juga: Venna Melinda Minta Kedua Orangtuanya jadi Saksi, Demi Bisa Cepat Ceraikan Ferry Irawan
Sehingga, kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, korban mengalami luka memar pada bagian wajah.Baca juga: KPU Karawang Daftarkan 33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Lokasi Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia di Pademangan Bekas Galangan Kapal Zaman Belanda
Minta pendampingan hukum
Sebelumnya diberitakan bahwa Edwin Ananjaya, sopir taksi online yang dikeroyok pengemudi mobil Wuling putih bernomor polisi B 1715 BKX di dalam Tol Jakarta-Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga kini belum melapor ke polisi.
Edwin Ananjaya mengaku baru melaporkan kasus penganiayaan itu ke manajemen aplikasi guna mengetahui langkah apa yang bakal diambil.
Sebab, Edwin ingin mengikuti prosedur aplikator agar bisa didampingi oleh tim hukum dalam kasus penganiayaan ini.
"Kalau saya tetap pakai prosedur mas, karena kami kan ada wawancaranya ya, untuk sejauh ini baru cuman lapor sama pihak Gojek, nah kita tinggal tunggu konfirmasi pihak Gojek itu seperti apa, kita belum dikasih tahu," tegas Edwin Anunjaya, Senin, 18 November 2024.
Menurut Edwin Anunjaya, dirinya tidak mengalami luka yang serius usai dianiaya oleh dua pengendara mobil merek Wuling warna putih.
Namun ia mengalami pusing di kepala, dan pipinya terasa sakit meski tidak memar.
Baca juga: Komika Oki Rengga Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang 2-0 Saat Hadapi Arab Saudi Selasa Besok
Baca juga: Bermula dari Klakson, Driver Taksi Online Dianiaya Pengendara Wuling Putih B 1715 BKX
kasus penganiayaan
kasus pengeroyokan
Driver taksi online
pelaku pengeroyokan
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Sadis! Pria Bertato di Bekasi Bacok Kurir, Tagihan Rp 30 Ribu Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Hendak Liput MBG, Dua Wartawan Dianiaya oleh Pekerja SPPG Pasar Rebo |
![]() |
---|
Oknum TNI Praka NC Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Ricuh DPRD Bekasi, Kasat Reskrim Ungkap Sudah Ada Tiga Saksi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Cuma Dikasih Rp 5 Ribu, Tukang Parkir di Kelapa Gading Hajar Pemotor Pakai Pipa Besi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.