Senin, 4 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Lowongan Kerja Karawang

Lowongan Kerja Karawang: PT Jidosha Buhin Indonesia Butuh HSE/EHS Staff

Lowongan Kerja Karawang untuk posisi HSE/EHS Staff di PT Jidosha Buhin Indonesia ini paling lambat 23 November 2024 Pukul 12:00 WIB.

Tayang:
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. infoloker.karawangkab.go.id/
Ilustrasi - PT Jidosha Buhin Indonesia, di Jalan Maligi II Lot C-7D, Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC). 

TRIBUNBEKASI.COM — Informasi mengenai Lowongan Kerja Karawang kali ini datang dari PT Jidosha Buhin Indonesia, salah satu perusahaan suku cadang otomotif yang beroperasi di Karawang.

Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT Jidosha Buhin Indonesia tersebut adalah untuk posisi HSE/EHS Staff.

Pendaftaran Lowongan Kerja Karawang untuk posisi HSE/EHS Staff di PT Jidosha Buhin Indonesia tersebut paling lambat 23 November 2024 Pukul 12:00 WIB.

Dikutip dari laman penyedia informasi lapangan kerja yang dikelola Diskominfo dan Disnakertrans Kabupate Karawang, kuota yang tersedia untuk posisi HSE/EHS Staff tersebut adalah 1 orang tenaga kerja laki-laki.

Lowongan Kerja Karawang sebagai HSE/EHS Staff itu untuk penempatan di PT Jidosha Buhin Indonesia, di Jalan Maligi II Lot C-7D, Kawasan Industri Karawang International Industrial City (KIIC).

BERITA VIDEO: PT HRI SIAP KEMBALI PEKERJAKAN GIRI

Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.

Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya.

HSE/EHS Staff

Deskripsi pekerjaan untuk lowongan HSE/EHS Staff yang ditawarkan PT Jidosha Buhin Indonesia tersebut diantaranya adalah:

Baca juga: Sebulan Terakhir, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO dan Tetapkan 482 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Ketua KPU Kabupaten Bekasi Tekankan PPS dan PPK Jaga Profesionalisme dan Integritas

1. Menjaga pelaksanaan sistem management berjalan baik.

2. Menjaga peralatan pemadam kebakaran berfungsi dengan baik.

3. Melakukan investigasi apabila terjadi kecelakaan dan membuat accident report.

4. Membuat laporan aktivitas safety program untuk mencegah kecelakaan.

5. Melaksanakan tindakan sesuai sistem tanggap darurat apabila terjadi keadaan darurat dan melakukan tanggap darurat dan tindakan darurat dalam mengendalikan keadaan darurat dalam pengelolaan limbah.

6. Melakukan safety assesment apabila ada aktivitas atau penambahan fasilitas baru.

Baca juga: Terbawa Arus Selokan yang Tembus Kali Ciliwung, Remaja Lelaki Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Baca juga: KPU Karawang Pastikan Distribusi dan Penyimpanan Logistik Pilkada 2024 Aman dan Terjaga

7. Berkoordinasi dengan bagian terkait untuk melakukan pencegahan pada kecelakaan secara berkala.

8. Memberikan pelatihan safety kepada karyawan baru.

9. Mengontrol pelaksanaan counter measure dalam safety program.

10. Mengkoordinir pelaksanaan safety patrol, pembuatan safety map dan aktivitas Hiyarihatto.

11. Membuat rencana dan budget program safety perusahaan.

12.  Melaksanakan pengukuran & monitoring performance dan kinerja lingkungan.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Kapolda Sumbar Segera Pecat AKP Dadang Iskandar Tewaskan AKP Ryanto Ulil

Baca juga: Polisi Penembak Kasat Reskrim Melenggang Santai Tanpa Diborgol, Profesionalisme Propam Dipertanyakan

13. Mengkoordinasi pelaksanaan evaluasi program, internal audit lingkungan dan program Emergency Response.

14. Melakukan up date Peraturan Perundangan dan persyaratan lingkungan serta menindaklanjutinya.

15. Menyiapkan data manajemen review.

16. Memfollow up complain lingkungan dari internal & external.

17. Merecord & mendokumentasikan aktivitas program lingkungan.

18. Melakukan patrol mencegah terjadinya dampak lingkungan, penghematan energi, pencemaran, kebocoran, kebakaran, dll.

Baca juga: Shin Tae-yong Sebut Dua Faktor Ini Kunci Utama Bangkitnya Timnas Indonesia Saat Hadapi Arab Saudi

Baca juga: Ustaz Gadungan Hipnotis Seorang Wanita, Dikasih Batu Keberuntungan, HP Korban Dibawa Kabur

19. Melakukan pengecekan dengan bagian terkait pada aktivitas yang berdampak pada lingkungan.

20. Mengidentifikasi limbah B3, non B3, organik dan nonorganik.

21. Mengontrol pelaksanaan segrigasi/pemilahan llimbah berdasarkan karakteristiknya dan kerapihan/kebersihan lingkungan.

22. Mengkoordinir dan mengontrol pengendalian dalam pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan lingkungan.

23. Berkoordinasi dengan pihak ke 3 dalam pengelolaan limbah.

24. Melakukan update dan control surat ijin pengangkut limbah pihak ketiga.

Baca juga: Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari Dipulangkan ke Makassar, Dikenal Sebagai Jemaah Gereja yang Taat

Baca juga: Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Imbau Perusahaan Wajib Libur saat Pilkada 27 November 2024

25. Membuat laporan pengelolaan limbah termasuk quantity dan quality.

26. Mendokumentasikan hasil pengelolaan limbah termasuk adanya manifest.

27. Melaksanakan Metode continous improvement guna meningkatkan kinerja dan tercapainaya sasaran mutu dan lingkungan perusahaan.

28. Mengidentifikasi kebutuhan training karyawan.

29. Mengajukan usulan perbaikan sistem mutu dan lingkungan perusahaan.

30. Bersama tim P2K3 melaksanakan sistem tanggap darurat bila terjadi keadaan darurat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri soal Pemerasan Mantan Mentan SYL, Pekan Depan

Baca juga: Wujudkan Satu Data Naskah Nusantara, Perpusnas Jalin Kerjasama dengan Staatsbibliothek zu Berlin

Lowongan untuk posisi HSE/EHS Staff tersebut terbuka bagi 1 orang tenaga kerja laki-laki  berusia maksimal 30 tahun.

Lowongan HSE/EHS Staff ini terbuka untuk lulusan Diploma III (D3) dengan jurusan antara lain:

1. Teknik dan Manajemen Industri  

2. Teknik dan Manajemen Lingkungan

3. Teknik Mesin

Kualifikasi yang dipersyaratkan untuk mengisi Lowongan Kerja Karawang sebagai HSE/EHS Staff tersebut diantaranya adalah:

1. Laki-Laki 

2. Usia Maksimal 30 Tahun

3. Latar belakang pendidikan D3 Teknik Mesin/Teknik Lingkungan/Teknik Industri

4. Pengalaman minimal 1 tahun di bidang Safety, Pengelolaan Lingkungan dan Pengendalian Bahan B3

5. Berbadan sehat

6. Memahami Peraturan Perundangan Lingkungan 

7. Mahir mengoperasikan Micrsoft Office 

Baca juga: Kembali Melonjak Rp 12.000 Per Gram, Jumat Ini Emas Batangan Antam di Bekasi Dibanderol Segini

Baca juga: Prabowo Bawa Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS Usai Bertemu 19 Bos Perusahaan di Inggris

Berkas lowongan yang harus disiapkan pelamar yang berminat mengisi Lowongan Kerja Karawang sebagai HSE/EHS Staff tersebut diantaranya adalah: 

1. Curriculum Vitae (CV)

2. Fotokopi Ijazah

3.  Fotokopi NPWP

4. Fotokopi E-KTP Karawang

5. Surat Lamaran Kerja 

6. Fotokopi Kartu Keluarga

7. Fotokopi BPJS Kesehatan

Baca juga: Besok Kampanye Akbar Aep- Maslani di Lapangan Galuh Mas, Diprediksi Puluhan Ribu Massa Bakal Tumplek

Baca juga: Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang Berhadiah Rp 10 Juta, Begini Mekanisme Pelaporannya

8. Fotokopi KIR Dokter (yang masih berlaku)

9. Sertifikasi ISO 14001

10. Fotokopi Rekening BNI (yang masih aktif)

11. Foto 3x4

12. Fotokopi Sertifikat ERT (Penanganan Kondisi Darurat)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved