Pemuda di Bekasi yang Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur, Dicokok Polisi

Polisi menangkap pemuda berinisial AP (19) itu di salah satu kontrakan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemuda bawa kabur anak perempuan di bawah umur. 

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan belum cukup umur berinisial AO dibawa lari oleh laki-laki yang diduga berinisial A di wilayah Bekasi.

Hingga kini, AO yang masih berusia 15 tahun, belum diketahui dimana keberadaannya.

Orangtua korban sudah mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan polisi (LP) guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa dibawa kaburnya remaja berinisial AO itu tepatnya terjadi di Jalan Kampung Cibeureum, RT 004, RW 002, Titik Koordinat, Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu lalu, 24 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan kasus ini diterima oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 November 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologis awal kejadian hingga korban dibawa lari.

Baca juga: Diduga Alami Serangan Jantung, Petugas KPPS di Karawang Meninggal saat Bertugas

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 29 November 2024 Cek Lokasinya

“Awalnya korban dengan pelaku cekcok disebabkan saksi N selaku ibu orang tua korban melarang korban untuk berpacaran dikarenakan korban masih sekolah,” ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kepada polisi, saksi N menyatakan bahwa korban tinggal bersama dengan bapaknya.

Kemudian korban izin pergi ke rumah bapaknya dan korban dijemput oleh pelaku.

“Malam harinya saksi Ibu korban mengetahui bahwa korban tidak berada di rumah Bapaknya, tapi berada di rumah pelaku,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sampai saat ini korban tidak kunjung pulang dan nomor kontak saksi N pun diblokir oleh korban.

Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Bekasi.

“Pelaku masih dalam lidik,” imbuhnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved