Siswa SMK Ditembak Polisi

Aipda Robig Zaenudin, Penembak Siswa SMK di Semarang, Ajukan Banding Usai Kena Sanksi Pemecatan

Sanksi PTDH tersebut merupakan keputusan Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng yang digelar pada Senin malam, 9 Desember 2024.

Editor: Ichwan Chasani
istimewa
Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap pelajar SMK di Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, di Polda Jateng, Kota Semarang, Senin, 9 Desember 2024. 

Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 10 Desember 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Marugo Rubber Indonesia Butuh Operator Hose

“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.

“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.

Kronologi Penembakan

Insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu dini hari lalu, 24 November 2024, di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig Zaenudin karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bumi Steel Indonesia Butuh Staf Maintenance

Baca juga: Debut Kiper Bekasi FC Kelahiran Karawang, Cahya Supriadi, Selamatkan Timnas Indonesia dari Myanmar

Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved