Siswa SMK Ditembak Polisi
Aipda Robig Zaenudin, Penembak Siswa SMK di Semarang, Ajukan Banding Usai Kena Sanksi Pemecatan
Sanksi PTDH tersebut merupakan keputusan Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng yang digelar pada Senin malam, 9 Desember 2024.
Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 10 Desember 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Marugo Rubber Indonesia Butuh Operator Hose
“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.
“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.
Kronologi Penembakan
Insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu dini hari lalu, 24 November 2024, di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig Zaenudin karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.
Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bumi Steel Indonesia Butuh Staf Maintenance
Baca juga: Debut Kiper Bekasi FC Kelahiran Karawang, Cahya Supriadi, Selamatkan Timnas Indonesia dari Myanmar
Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.
Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kasus Penembakan
kasus penembakan siswa SMK
Aipda Robig Zaenudin
Kabid Humas Polda Jawa Tengah
Kombes Artanto
Sanksi PTDH
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Langsung Terdiam Ketika Hakim Minta Penjelasan Lebih Detail |
![]() |
---|
Jalani Sidang Etik di Polda Jateng, Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Umbar Cerita Korban Penembakan Polisi Sebagai Pelaku Tawuran, Kapolretabes Semarang Siap Dievaluasi |
![]() |
---|
Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Bukan Pelaku Tawuran, Pelaku Kesal karena Motornya Dipepet |
![]() |
---|
Polda Jateng Pastikan Makam Siswa SMK Korban Penembakan Polisi Akan Dibongkar untuk Proses Autopsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.