Siswa SMK Ditembak Polisi

Jalani Sidang Etik di Polda Jateng, Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat dari Polri

Aipda Robig, polisi yang menembak siswa SMK di Semarang diajukan ke sidang etik. Hasil sidang tersebut menyatakan Robig resmi dipecat.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMARANG -- Penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Gamma ditembak dari jarak dekat oleh Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Gamma sempat difitnah sebagai pelaku tawuran yang melawan saat dihalau. Hal ini membuat Robig mengarahkan senjata ke Gamma.

Namun tuduhan ngawur ini tidak terbukti. Penyelidikan yang dilakukan polisi menunjukkan penembakan ini berawal dari kemarahan Robig karena merasa dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai Gamma.

Robig Zaenudin kemudian diajukan ke sidang etik. Hasil sidang tersebut menyatakan Robig resmi dipecat.

"Keputusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari dan PTDH (pemberhentian dengan tidak horma atau dipecat)," ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024).

Sidang etik tersebut selesai sekitar pukul 20.30 WIB.  Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus. Tampak tiga personel Propam mengawal Robig.

"Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo , perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

Artanto mengungkapkan, dalam sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga almarhum dan para saksi lainnya.

"Nanti hasilnya saya sampaikan," ungkapnya.

Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya keluarga Gamma dan AD.

Sementara Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, sidang etik ini diharapkan menghasilkan putusan maksimal. "Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal," ujarnya.

Pihaknya diundang dalam acara ini sebagai langkah transparan. "Semoga transparan dan profesional," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved