Kasus Korupsi
Penyidik KPK Amankan Dokumen Kasus Korupsi Dana CSR usai Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
Salah satu ruangan yang digeledah tim penyidik KPK adalah ruang kerja milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Penggeledahan disinyalir terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pengeroyokan
Baca juga: Unsika Pakai Kontainer Bekas untuk Ruang Kelas, Cellica Anggap Kampus Tak Punya Perencanaan Matang
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Desember 2024.
Komisi antikorupsi menduga penggunaan dana CSR di BI dan OJK itu bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.
Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu lalu, 18 September 2024.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," imbuhnya
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Pindah ke Jalan Jenderal Ahmad Yani
Baca juga: Warga Depok Antusias Daftar Mudik Motor Gratis Nataru di Stasiun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.
Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, baik BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.
Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tim Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tim Penyidik KPK
corporate social responsibility (CSR)
Bank Indonesia (BI)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.