Polda Kalteng Pecat Brigadir Anton Kurniawan yang Bunuh Orang Secara Sadis
polda Kalteng telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Anton Kurniawan.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Sebelumnya, Polda Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Anton Kurniawan yang merupakan anggota Polresta Palangka Raya atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat BA di kebun sawit Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024). Saat ditemukan kondisi korban sudah tak bisa dikenali.
Brigadir AK disebut-sebut bertemu dengan korban BA di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.
Diduga saat itu, Brigadir AK menarik korban dan menganiaya hingga tewas pada Rabu (27/11/2024). Dia lalu membawa mobil korban untuk dijual.
Pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut oleh Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Bank Rp 204 Miliar, Ada yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Larang Dapur MBG Masak Telur Orak-arik |
![]() |
---|
Demo di Filipina Mirip di Indonesia, Massa Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Wakil Ketua KPAI Minta Program MBG Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
PDIP Pecat Anggota DPRD yang Sesumbar Mau Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.