Berita Bekasi
Korban Teror Penyiraman Air Keras di Bekasi Ajukan Perlindungan ke LPSK
TA (34), adik korban, menjelaskan permintaan perlindungan ke LPSK ini diharapkan mampu menjadi solusi keamanan bagi keluarganya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Korban teror penyiraman air keras berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adik korban, TA (34) mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan LPSK terkait permohonan perlindungan pada Kamis, 19 Desember 2024.
"Sudah melakukan komunikasi dengan LPSK, intinya kami sekeluarga ingin meminta perlindungan karena pelaku belum ditangkap," kata TA, Kamis, 19 Desember 2024.
TA menjelaskan permintaan perlindungan ini diharapkan mampu menjadi solusi keamanan bagi keluarganya.
Aksi teror berulang membuat dirinya dengan keluarga kerap diselimuti dalam ketakutan.
Bahkan, ia terpaksa membatasi diri keluar rumah.
BERITA VIDEO : PEKERJA KAFE DISIRAM AIR KERAS OLEH REKAN KERJA, ISTRI KORBAN SEBUT PELAKU SUDAH DITANGKAP
Tidak hanya itu, setiap ada pergerakan seseorang di depan rumahnya, ia kerap mengecek rekaman CCTV, khawatir aksi teror serupa kembali terjadi.
Ditambah hingga kini perkara tersebut belum juga terungkap.
"Karena selama ini bukan hanya abang saya (VU), tapi kami sekeluarga menjadi khawatir, setiap ada orang (mendekat ke rumah) itu langsung saya cek CCTV," jelasnya.
Baca juga: Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap Polisi, Barang Buktinya 28 Gram Lebih, Dibagi 35 Klip
Baca juga: Toko Penjual Miras di Bekasi Dirusak Sejumlah Orang, Kasatpol PP: Itu Toko Legal, Izinnya Lengkap
Akhir penjelasnnya, TA berharap pelaku teror yang mengincar kakaknya itu segera ditangkap dan perkara hukum dapat diproses hingga tuntas.
"Kami berharap pelakunya dapat ditangkap, agar kami sekeluarga dalat tenang melakukan aktivitas lagi," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, TA memaparkan VU mengalami luka bakar yang mendominasi pada bagian wajah imbas siraman tersebut.
Peristiwa yang terjadi Sabtu lalu, 30 November 2024 itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
“Abang saya mengalami luka bakar hingga 60 persen, lukanya ada di muka, paha, tangan, sampai ke alat vital,” paparnya.
Baca juga: Dishub Kota Bekasi Kerahkan 350 Personel saat Libur Nataru
Baca juga: Mager, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Masih Rp 1.520.000 per Gram, Cek Detailnya
Sementara polisi masih menyelidiki kasus penyiraman air keras yang dialami VU.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan pihaknya masih berupaya mengusut kasus tersebut.
Polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Medansatria tengah fokus menyelidiki kasus yang membuat resah masyarakat itu.
"Polsek Medan Satria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.
Upaya polisi
Kasus penyiraman air keras yang dialami seorang pria berinisial VU (38) di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.
Baca juga: Puncak Mudik Nataru Diprediksi Terjadi 21-28 Desember 2024, Arus Balik 29-1 Januari 2025
Baca juga: Aparat Kepolisian Bersiaga Jaga Keamanan di 141 Gereja di Kabupaten Bekasi
Kendati demikian, kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, pihaknya masih berupaya mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.
Perwira polisi berpangkat melati tiga itu juga memastikan pihak Polsek Medan Satria tengah fokus menyelidiki kasus penyiraman air keras yang meresahkan masyarakat itu.
"Polsek Medansatria tengah bekerja keras mengusut kasus ini secara profesional," kata Kombes Dani Hamdani, Senin lalu, 16 Desember 2024.
Dani menjelaskan penyebab pihaknya belum dapat mengungkap perkara tersebut rupanya dikarenakan sejumlah faktor.
Hanya saja ia kembali menegaskan pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 19 Desember 2024
Baca juga: Serapan Anggaran Baru 76 Persen, Pemkab Bekasi Optimisi Akhir Tahun Capai 90 Persen Lebih
"Kami kesulitan karena minim informasi tentang pelaku penyiraman air keras, rekaman CCTV yang ada belum dapat mengidentifikasi wajah pelaku dan identitas kendaraan," jelasnya.
Kombes Dani menuturkan terkini tim Buser Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga dikerahkan membantu jajaran Polsek Medan Satria dalam menyelidiki kasus penyiraman air keras ini.
"Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan, kami berharap masyarakat dapat membantu kami mengungkap kasus ini," tuturnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Korban teror penyiraman air keras
Perumahan Pejuang Pratama
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Surga Jajanan Receh Tersedia di Perumnas I Kota Bekasi |
![]() |
---|
PN Bekasi Kabulkan Gugatan Warga Tambun, BTN Diminta Serahkan Sertifikat Rumah |
![]() |
---|
Menilik Akar Bahar, Diburu Kolektor karena Diyakini Punya Khasiat Kesehatan dan Nilai Spiritual |
![]() |
---|
HINDARI, Ada Perbaikan Jalan di Tol Japek, Ini Titik dan Waktu Pekerjannya |
![]() |
---|
Belum Terapkan Penghapusan Tunggakan PBB, Dedi Mulyadi Minta Bupati Bekasi Jalankan Perintahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.