Kasus Korupsi
Soal Presiden Prabowo Maafkan Koruptor, Bahlil Sebut Ide Bagus: Uangnya untuk Makanan Bergizi Gratis
"Yang paling utama kan ya yang korupsi kan ya harus mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan,
TRIBUNBEKASI.COM --- Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memaafkan para koruptor dan memberikan kesempatan bertobat dengan cara mengembalikan uang kerugian negara menuai pro dan kontra.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru, menegaskan, seorang koruptor harus tetap dihukum.
"Ya tentunya kita tetap pada pokok persoalan, namanya koruptor kan tetap harus dihukum, dia harus mengembalikan uang, harus disita, itu kan wajib," kata Falah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Meski begitu, kata Falah, wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo juga merupakan ide yang bagus. Namun demikian, hal ini perlu dikaji lagi.
BERITA VIDEO : PRABOWO SEBUT BISA AMPUNI KORUPTOR, ASAL KEMBALIKAN UANG HASIL CURIAN
"Tapi kalau sampai ada kebijakan yang lain, ya tentunya nanti kita akan bicarakan lagi. Itu kan sebuah kebijakan yang juga bagus juga sih, tapi kan paling utama kan negara kita negara hukum," ucap Falah.
"Yang paling utama kan ya yang korupsi kan ya harus mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan, kan gitu kan harus kita usut," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, mengatakan, pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal ingin memaafkan koruptor dan memberikan kesempatan bertobat sebagai terobosan hukum.
Menurut Bahlil wacana itu merupakan ide yang bagus.
Baca juga: Prabowo Ultimatum Para Pengemplang Pajak untuk Bayar Kewajibannya: Jika Masih Bandel Kita Tangkap!
Namun, pelaksanaannya harus dilakukan dengan aturan dan tata kelola yang baik.
Bahlil mengatakan, hasil pengembalian kerugian negara itu bisa dimanfaatkan negara untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
"Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus supaya uangnya itu bisa dipakai untuk membangun jalan, sekolah, makanan bergizi, saudara-saudara kita yang belum ekonominya bagus dipakai untuk subsidi," ucap Bahlil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024).
Bahlil menuturkan, wacana pengembalian uang kerugian negara akibat korupsi tidak jadi masalah selama tidak melanggar aturan.
Ia menilai rencana itu untuk memperbaiki bangsa.
"Jadi saya pikir itu terobosan aja kok, selama tidak melanggar aturan kan enggak ada masalah, yang penting ada terobosan hukum yang baik. Tujuannya satu, kita ingin memperbaiki bangsa ini," ujar Bahlil.
Bongkar Korupsi Kuota Haji, KPK Bidik Travel hingga mantan Menteri Agama |
![]() |
---|
Mbak Ita Mendidih, Sang Suami Berduaan dengan Indriyasari Bapenda Saat Dirinya Sibuk Bekerja |
![]() |
---|
41 Laptop Chromebook SMPN 33 Kota Tangerang Jarang Digunakan, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Anies Kecewa karena Tom Lembong Dinyatakan Bersalah dan Dihukum 4,5 Tahun |
![]() |
---|
Ex Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.