Kasus Korupsi
Soal Presiden Prabowo Maafkan Koruptor, Bahlil Sebut Ide Bagus: Uangnya untuk Makanan Bergizi Gratis
"Yang paling utama kan ya yang korupsi kan ya harus mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan,
Ada dua syarat
Pernyataan Prabowo juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra.
Namun ia menekankan beberapa syarat yang harus diterapkan.
"Menurut saya ini adalah suatu tindakan yang berani. Saya sependapat bahkan mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu dengan beberapa syarat," kata Tandra, Kamis (19/12/2024).
Syarat pertama, prioritas harus diberikan pada kepentingan negara.
Tandra menilai, pengembalian uang negara nantinya harus secara maksimal bisa digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Kedua, Tandra meminta perlu perbaikan sistem penegakan hukum di bidang korupsi.
Menurutnya, meskipun banyak upaya telah dilakukan, praktik korupsi justru semakin marak dan pengembalian kerugian negara sering kali tidak tercapai.
"Sampai sekarang korupsi semakin marak, dan kerugian keuangan itu malah tidak tercapai."
"Nah makanya itu di depan saya setuju dengan beberapa syarat dan kondisi," ungkap Tandra.
Syarat terakhir, Tandra menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penerapan kebijakan ini.
Ia mengingatkan bahwa pengampunan harus dilakukan satu kali saja, disertai dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan tegas di masa depan.
"Artinya gini satu kali memberikan pengampunan, setelah itu penegakan hukum harus transparan, terbuka, tak boleh lagi ada korupsi. Kalau itu tak terjadi, maka percuma. Sekarang ketahuan dia balikin, setelah itu korupsi lagi, malah jauh lebih besar," ucap Tandra.
BERITA VIDEO : KERAS! PRABOWO ANCAM "HAJAR" APARAT TNI-POLRI BEKING KORUPTOR
Pernyataan Prabowo
Bongkar Korupsi Kuota Haji, KPK Bidik Travel hingga mantan Menteri Agama |
![]() |
---|
Mbak Ita Mendidih, Sang Suami Berduaan dengan Indriyasari Bapenda Saat Dirinya Sibuk Bekerja |
![]() |
---|
41 Laptop Chromebook SMPN 33 Kota Tangerang Jarang Digunakan, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Anies Kecewa karena Tom Lembong Dinyatakan Bersalah dan Dihukum 4,5 Tahun |
![]() |
---|
Ex Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.