Berita Bekasi

Miris! Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Sampai Jual Motor untuk Biaya Perawatan

Tercatat, total biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan yang telah dikeluarkan oleh VU (38) adalah  Rp 24 juta.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Korban penyiraman air keras berinisial VU (38) saat memperlihatkan laporan yang sudah dibuat di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi, Rabu lalu, 4 Desember 2024. 

Diberitakan sebelumnya, korban teror penyiraman air keras berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Adik korban, TA (34) mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan LPSK terkait permohonan perlindungan pada Kamis, 19 Desember 2024. 

"Sudah melakukan komunikasi dengan LPSK, intinya kami sekeluarga ingin meminta perlindungan karena pelaku belum ditangkap," kata TA, Kamis, 19 Desember 2024.

TA menjelaskan permintaan perlindungan ini diharapkan mampu menjadi solusi keamanan bagi keluarganya. 

Aksi teror berulang membuat dirinya dengan keluarga kerap diselimuti dalam ketakutan. 

Bahkan, ia terpaksa membatasi diri keluar rumah.

Tidak hanya itu, setiap ada pergerakan seseorang di depan rumahnya, ia kerap mengecek rekaman CCTV, khawatir aksi teror serupa kembali terjadi.

Ditambah hingga kini perkara tersebut belum juga terungkap.

"Karena selama ini bukan hanya abang saya (VU), tapi kami sekeluarga menjadi khawatir, setiap ada orang (mendekat ke rumah) itu langsung saya cek CCTV," jelasnya. 

Baca juga: Pengedar Sabu di Bekasi Ditangkap Polisi, Barang Buktinya 28 Gram Lebih, Dibagi 35 Klip

Baca juga: Toko Penjual Miras di Bekasi Dirusak Sejumlah Orang, Kasatpol PP: Itu Toko Legal, Izinnya Lengkap

Akhir penjelasnnya, TA berharap pelaku teror yang mengincar kakaknya itu segera ditangkap dan perkara hukum dapat diproses hingga tuntas. 

"Kami berharap pelakunya dapat ditangkap, agar kami sekeluarga dalat tenang melakukan aktivitas lagi," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, TA memaparkan VU mengalami luka bakar yang mendominasi pada bagian wajah imbas siraman tersebut. 

Peristiwa  yang terjadi Sabtu lalu, 30 November 2024 itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

“Abang saya mengalami luka bakar hingga 60 persen, lukanya ada di muka, paha, tangan, sampai ke alat vital,” paparnya.

Baca juga: Dishub Kota Bekasi Kerahkan 350 Personel saat Libur Nataru

Baca juga: Mager, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Masih Rp 1.520.000 per Gram, Cek Detailnya

Sementara polisi masih menyelidiki kasus penyiraman air keras yang dialami  VU.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved