Kasus Narkoba

Pemuda Diciduk Polisi di Jakbar Edarkan Narkoba saat Tahun Baru Ternyata Tergabung Jaringan Besar

Banyaknya barang bukti tersebut, membuat polisi menduga bahwa INK merupakan bagian dalam distrubisi narkoba.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan pada malam perayaan tahun baru, digagalkan Polsek Kembangan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEMBANGAN — Setelah menangkap pria berinisial DHA (29) yang mengedarkan narkoba jelang malam tahun baru, Polsek Kembangan, Jakarta Barat kembali menangkap tersangka lain yang bertugas sebagai kurir.

Dia adalah INK (29), seorang kurir narkoba yang diduga satu jaringan dengan pelaku DHA.

Selain itu, ia juga terindikasi terlibat dalam jaringan besar narkoba.

“Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

BERITA VIDEO : TERPIDANA MATI KASUS NARKOBA, MARY JANE VELOSO DIBEBASKAN

"Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” imbuhnya lagi.

Dalam pengungkapan ini, Taufik menyebut jika pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram dan 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi.

Selain itu, diamankan pula 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh China bekas bungkus sabu.

Banyaknya barang bukti tersebut, membuat polisi menduga bahwa INK merupakan bagian dalam distrubisi narkoba.

Baca juga: Nasib Tiga Kasubdit Narkoba Polda Metro Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP: Dipecat dan Dimutasi!

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” ujar Taufik.

Sementara itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap dua tersangka.

Hasilnya, DHA dan INK mengonsumsi amphetamine, methamphetamine, dan THC. 

"Ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba," ungkap Taufik.

BERITA VIDEO : JARINGAN LINTAS PROVINSI DIBEKUK, BB NARKOBA DIMUSNAHKAN

Kini, keduanya mendekam di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved