Berita Jakarta

Kapolda Metro Jaya Pecat 31 Anggota Polisi, Terjerat Kasus Narkoba, Disersi, Penipuan, Hingga LGBT

Sebanyak 31 anggota Polda Metro Jaya yang dipecat pada 24 Desember 2024 itu, delapan orang di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
dok. Humas Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung upacara PTDH terhadap lima anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan (dok humas Polda Metro Jaya) 

BERITA VIDEO : HASIL SIDANG ETIK PEMERASAN PENONTON DWP, DIRRESNARKOBA POLDA METRO JAYA DIPECAT

Kapolda juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal," ucap dia.

"Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri.

"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tutupnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved