Ibadah Haji

Pemerintah Saudi Dikabarkan Larang Calon Haji Berusia 90 Tahun Lebih, Kemenag Segera Berkirim Surat

Dijelaskan Dirjen PHU, Hilman Latief, pembatasan usia calon jemaah haji yang bakal naik haji merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. 

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Kemenag
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintah Arab Saudi dikabarkan bakal melarang calon jemaah haji berusia lanjut (lansia) di atas 90 tahun untuk berangkat ibadah haji. 

Larangan bagi jemaah lansia itu bakal diberlakukan sebagai mitigasi agar pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 lebih ramah lansia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.

Bahkan pada musim haji tahun 2024 lalu, masih ada jemaah yang berusia 100 tahun.

"Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujar Hilman Latief dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca juga: Pengendara Mobil Korban Teror Tiga Laki-Laki, Resmi Lapor Polisi, Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Baca juga: Calon Pegawai PPPK Keluhkan Biaya MCU Mahal di RSUD Kabupaten Bekasi

Dijelaskan Hilman Latief, pembatasan usia calon jemaah haji yang bakal naik haji merupakan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. 

Dia menyebut, Kemenag akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar larangan tersebut.

Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga dikabarkan bakal membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.

"Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80," jelasnya.

Hilman Latief menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025.

Baca juga: Melambung Rp 19.000 Per Gram, Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Dibanderol Segini

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Sansyu Precision Indonesia Butuh Tenaga Quality Control

Angka jemaah berusia lansia ini sedang dipastikan lagi oleh pemerintah Indonesia.

"Saya dengan dari Tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya," pungkasnya. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved