Sekjen PDIP Jadi Tersangka
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini, Pengacara Todung Mulya Lubis Turun Tangan
Pengacara senior Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
"Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tegasnya.
Hasto dan KPK Sama-sama Optimistis Menangkan Sidang Praperadilan
Baik Hasto maupun pihak KPK menyatakan optimistis pihaknya memenangkan sidang praperadilan yang akan digelar hari ini.
Mereka pun menyatakan kesiapannya jalani sidang.
Jelang sidang hari ini, Hasto mengaku telah menyiapkan argumentasi hukum berdasarkan bukti yang menurutnya otentik.
"Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil," kata Hasto, saat di acara Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Hasto mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan dengan baik forum praperadilan yang bakal digelar di PN Jakarta Selatan.
"Praperadilan dikatakan oleh para penasihat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum.
Terlebih dirinya juga mengklaim sama sekali tidak merugikan negara dalam kasusnya tersebut.
"Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan," ucapnya.
Hasto mengaku akan menghormati setiap pemanggilan pemeriksaannya.
"Sebagai sekjen saya harus mempelopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara. Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin," ujarnya.
Hasto mengatakan, akan mempercayai semua penyidik KPK selama proses hukumnya berlangsung.
Sebab, lembaga antirasuah tersebut didirikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sekjen PDIP Jadi Tersangka
Hasto Kristiyanto jadi tersangka
Hasto Kristiyanto
sidang praperadilan
tribunbreakingnews
Todung Mulya Lubis
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap PAW Harun Masiku |
![]() |
---|
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Hakim PN Tipikor Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Kasus Harun Masiku Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan, Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara |
![]() |
---|
KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid II Tersangka Hasto Kristiyanto Senin Ini Ditunda, Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.